Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan)

Permenaker adalah peraturan teknis yang diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan sebagai panduan pelaksanaan undang-undang di bidang ketenagakerjaan dan K3. Beberapa regulasi fundamental antara lain Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Lingkungan Kerja dan Permenaker No. 38 Tahun 2016 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi. Peraturan ini memberikan standar kuantitatif, batasan nilai ambang batas (NAB), serta persyaratan administratif yang wajib dipenuhi oleh setiap pengurus tempat kerja guna menjamin perlindungan tenaga kerja.

Bagi praktisi kepatuhan, pemahaman mendalam terhadap evolusi Permenaker sangat penting karena perubahan regulasi sering kali mengubah standar persyaratan sertifikasi atau riksa uji alat. Konsultan K3 menggunakan Permenaker sebagai dasar hukum dalam menyusun HIRADC dan SOP perusahaan. Di lapangan, ketidaktahuan terhadap Permenaker terbaru dapat menyebabkan perusahaan terkena sanksi administratif saat inspeksi mendadak. Seluruh kebijakan internal perusahaan terkait perlindungan tenaga kerja harus diselaraskan dengan hierarki hukum ini guna mencapai status kepatuhan hukum yang sempurna di mata regulator.