Tingkat Risiko Menengah Rendah (Medium Low Risk)

Risiko Menengah Rendah adalah klasifikasi usaha yang membutuhkan legalitas berupa NIB dan Sertifikat Standar. Sertifikat Standar dalam kategori ini bersifat pernyataan mandiri (self-declaration) yang menyatakan bahwa pelaku usaha bersedia memenuhi standar kegiatan usaha yang ditetapkan pemerintah.

Regulasi teknisnya diatur dalam PP No. 5 Tahun 2021. Setelah NIB terbit, sistem OSS akan langsung menerbitkan Sertifikat Standar yang "belum terverifikasi", namun sudah memberikan hak kepada pelaku usaha untuk melakukan persiapan kegiatan operasional (pembangunan fasilitas, rekrutmen tenaga kerja).

Dalam konteks lapangan, meskipun bersifat pernyataan mandiri, pelaku usaha tetap wajib mengunggah bukti pemenuhan standar jika diminta saat pengawasan sewaktu-waktu (inspeksi mendadak). Konsultan perizinan menyarankan agar perusahaan segera mendokumentasikan SOP operasional dan kepatuhan standar teknis sektoral agar saat audit dilakukan, status Sertifikat Standar tetap valid dan tidak dibekukan oleh sistem.