Ahli K3 Spesialis Pesawat Angkat-Angkut

Ahli K3 Spesialis Pesawat Angkat-Angkut adalah profesional K3 yang memiliki kompetensi teknis mendalam dalam aspek keselamatan pesawat angkat dan angkut, mencakup pemeriksaan teknis, penilaian kelayakan, pengawasan operasi, dan penyusunan prosedur keselamatan khusus alat angkat. Spesialisasi ini memiliki kewenangan yang lebih tinggi dibanding Ahli K3 Umum dalam hal teknis alat angkat.

Sertifikasi Ahli K3 Spesialis diterbitkan oleh Kemnaker melalui program pelatihan yang diselenggarakan oleh PJK3 pelatihan berwenang, mengacu pada Permenaker No. 8 Tahun 2020 dan standar kompetensi terkait. Kurikulum pelatihan mencakup: standar teknis pesawat angkat internasional dan nasional, metodologi riksa uji, load calculation, rigging engineering, dan investigasi kecelakaan alat angkat.

Perusahaan dengan armada crane besar atau operasi pengangkatan kritis (petrochemical, konstruksi gedung tinggi, pembangkit listrik) sangat disarankan memiliki Ahli K3 Spesialis Pesawat Angkat-Angkut secara internal, bukan hanya mengandalkan PJK3 eksternal yang hadir setahun sekali untuk riksa uji. Kehadiran spesialis internal memungkinkan monitoring kondisi alat secara berkelanjutan dan deteksi dini masalah teknis sebelum berkembang menjadi insiden.