Pengadaan Barang
Rikkes Werving Cata PK TNI AD Gelombang II Tahap III TA. 2022
Paket Pengadaan Barang pada LPSE TNI Angkatan Darat. Nilai pagu (referensi): Rp. 213.312.000,00. Lokasi pekerjaan: Jl. Tanjung Pura I - Balikpapan (Kota). Metode pemilihan: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur. Tanggal catatan di sumber agregasi: 03-Nopember-2022 s/d 12-Nopember-2022. Satuan kerja: Kesdam VI Mlw TNI AD.
Pengumuman resmi, addendum, unduhan dokumen, dan pendaftaran peserta: portal LPSE LPSE TNI Angkatan Darat · Apa itu LPSE?
SBU jasa konstruksi — promosi
Butuh klasifikasi SBU untuk syarat kualifikasi tender? Informasi layanan SBU jasa konstruksi.
Ringkasan paket
Info lelang
Data di bawah khusus untuk paket ini. Untuk jadwal final dan dokumen resmi, mengikuti portal penyelenggara.
Urutan tahapan tender · Tentang LPSE · Kategori & layanan SBU/SKK
Nilai pagu
Rp. 213.312.000,00
Sesuai tampilan agregasi; verifikasi ke dokumen resmi.
Lokasi pekerjaan
Jl. Tanjung Pura I - Balikpapan (Kota)
Metode pemilihan
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Update / tanggal catatan
03-Nopember-2022 s/d 12-Nopember-2022
Satuan kerja
Kesdam VI Mlw TNI AD
K/L/PD
Kementerian Pertahanan
Kementerian / Lembaga / Perangkat Daerah pemilik pagu.
Persyaratan
Persyaratan kualifikasi
Ringkasan syarat untuk Rikkes Werving Cata PK TNI AD Gelombang II Tahap III TA. 2022. Kode SBU/KBLI yang dapat diklik mengarah ke referensi klasifikasi. Kelengkapan teknis mengikuti dokumen lelang di portal instansi.
| Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||||||||
| ||||||||||
Memiliki NPWP | ||||||||||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa | ||||||||||
Memiliki TDP atau NIB | ||||||||||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya) b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) KTP. | ||||||||||
|
Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya | ||||||||||
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam; c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. | ||||||||||
Tidak masuk dalam Daftar Hitam |
| Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Penyediaan barang pada divisi (11) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (111) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. | ||||
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
| ||||
| Syarat Kualifikasi Teknis Lain 1.Tidak Masuk Dalam Daftar Hitam 2. Surat Pernyataan Kompetensi dan Kemampuan Usaha adalah benar Bermaterai 3. Surat penawaran harga bermaterai 4. Surat pernataan minat bermaterai 5. Surat pernyataan tidak pailit bermaterai 6. Surat pernyataan tunduk pada peraturan bermaterai 7. Surat Pernyataan sudah Litpers dari Kodam VIMlw bermeterai Mendatangani Pakta Integritas 8. Salinan Akte Pendirian Perusahaan 9. Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP Perusahaan dan Direktur 10. Memiliki Surat Keterangan Dukungan Keuangan dari Bank sekurang-kurangnya 10 persen 11. . Melampirkan Rek Koran 3 Bulan terakhir 13. Metoda kerja dilengkapi diagram tahapan pelaksanaan kegiatan 14. Melampirkan Time Schedule Kurva S 15. Surat pengukuhan pengusaha kena pajak PKP |
Lokasi pekerjaan pada peta
Peta membantu orientasi umum. Koordinat pasti dan ruang lingkup ada di dokumen pekerjaan di LPSE.
Jl. Tanjung Pura I - Balikpapan (Kota)
Rencana umum pengadaan (RUP)
| Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
|---|---|---|
| 37278032 | Rikkes Werving Cata PK TNI AD Gelombang II Tahap III TA. 2022 | APBN |
SBU jasa konstruksi & tender pemerintah
Banyak paket mensyaratkan klasifikasi badan usaha (SBU) dan kompetensi teknis. Tim kami membantu menyiapkan dokumen agar perusahaan siap daftar di LPSE sesuai bidang usaha.
Alur pendampingan SBU (untuk penyedia)
Dari pemetaan kebutuhan hingga siap mengikuti lelang — disesuaikan dengan profil perusahaan Anda.
-
01. Kebutuhan bisnis
Ceritakan target: kontraktor atau konsultan, paket yang ingin dikejar, dan jenis pekerjaan.
-
02. Cek data teknis & keuangan
- Omzet dan kemampuan keuangan / aset
- Tenaga kerja konstruksi (SKK) dan peralatan
- Sistem manajemen (misalnya anti-suap ISO 37001) jika diperlukan
- Keanggotaan asosiasi BUJK terdaftar LPJK
-
03. Tenaga ahli & peralatan
Pendampingan SKK, peralatan, SIO/SIA jika dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan paket.
-
04. Proses SBU di LSBU
SBU dikeluarkan lembaga sertifikasi yang diakreditasi LPJK. Status permohonan bisa dipantau secara berkala.
Cek status SBU -
05. Siap ikut tender
Setelah klasifikasi sesuai, tim pengadaan bisa fokus ke dokumen penawaran di LPSE.
Lihat tender lain
Definisi lengkap LPSE/SPSE dan bedanya dengan ringkasan di situs ini ada di halaman khusus — supaya teks tidak diulang identik di ribuan halaman tender.
Baca: Tentang LPSE