PT. NINDYA KARYA (PERSERO)
Kota Jakarta Timur
Pengadaan Barang
Paket Pengadaan Barang pada LPSE Kementerian Hukum dan HAM RI. Nilai pagu (referensi): Rp. 1.555.995.000,00. Lokasi pekerjaan: Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok - Barito Selatan (Kab.). Metode pemilihan: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur. Tanggal catatan di sumber agregasi: 29-Nopember-2022 s/d 05-Desember-2022. Satuan kerja: RUMAH TAHANAN NEGARA BUNTOK.
Pengumuman resmi, addendum, unduhan dokumen, dan pendaftaran peserta: portal LPSE LPSE Kementerian Hukum dan HAM RI · Apa itu LPSE?
Butuh klasifikasi SBU untuk syarat kualifikasi tender? Informasi layanan SBU jasa konstruksi.
Ringkasan paket
Data di bawah khusus untuk paket ini. Untuk jadwal final dan dokumen resmi, mengikuti portal penyelenggara.
Urutan tahapan tender · Tentang LPSE · Kategori & layanan SBU/SKK
Nilai pagu
Rp. 1.555.995.000,00
Sesuai tampilan agregasi; verifikasi ke dokumen resmi.
Lokasi pekerjaan
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok - Barito Selatan (Kab.)
Metode pemilihan
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Update / tanggal catatan
29-Nopember-2022 s/d 05-Desember-2022
Satuan kerja
RUMAH TAHANAN NEGARA BUNTOK
K/L/PD
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
Kementerian / Lembaga / Perangkat Daerah pemilik pagu.
Persyaratan
Ringkasan syarat untuk Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok – Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023 Tender Ulang. Kode SBU/KBLI yang dapat diklik mengarah ke referensi klasifikasi. Kelengkapan teknis mengikuti dokumen lelang di portal instansi.
| Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||
|
||
|
Memiliki NPWP
|
||
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
||
|
Memiliki TDP atau NIB
|
||
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP. |
||
|
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya |
||
|
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. |
||
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Memiliki SDM Tenaga Ahli
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Referensi penyedia dari Indokontraktor
(bidang
bs002).
Daftar contoh penyedia pada bidang terkait; cocokkan mandiri dengan persyaratan paket di LPSE.
Kota Jakarta Timur
Kota Adm. Jakarta Selatan
Kota Tangerang
Kab. Badung
Kota Medan
Kota Palembang
Kota Manado
Kota Adm. Jakarta Timur
Kota Adm. Jakarta Timur
Kota Adm. Jakarta Selatan
Kota Adm. Jakarta Selatan
Kota Adm. Jakarta Selatan
Peta membantu orientasi umum. Koordinat pasti dan ruang lingkup ada di dokumen pekerjaan di LPSE.
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok - Barito Selatan (Kab.)
| Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
|---|---|---|
| 37559386 | Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok – Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023 | APBN |
Banyak paket mensyaratkan klasifikasi badan usaha (SBU) dan kompetensi teknis. Tim kami membantu menyiapkan dokumen agar perusahaan siap daftar di LPSE sesuai bidang usaha.
Dari pemetaan kebutuhan hingga siap mengikuti lelang — disesuaikan dengan profil perusahaan Anda.
Ceritakan target: kontraktor atau konsultan, paket yang ingin dikejar, dan jenis pekerjaan.
Pendampingan SKK, peralatan, SIO/SIA jika dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan paket.
SBU dikeluarkan lembaga sertifikasi yang diakreditasi LPJK. Status permohonan bisa dipantau secara berkala.
Cek status SBUSetelah klasifikasi sesuai, tim pengadaan bisa fokus ke dokumen penawaran di LPSE.
Lihat tender lainDefinisi lengkap LPSE/SPSE dan bedanya dengan ringkasan di situs ini ada di halaman khusus — supaya teks tidak diulang identik di ribuan halaman tender.
Baca: Tentang LPSE