Tender Pengadaan Ternak Babi

Nilai Pagu Paket Rp. 1.085.000.000,00

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kab. Nias - Nias (Kab.)

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
SIUP KBLI 46100 Perdngangan Besar atas dasar balas jasa Fee atau Kontrak
Memiliki NPWP
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Memiliki TDP atau NIB
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya).
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan).
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan).
d) KTP.
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam.
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana.
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi.
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan
d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.
Tabel Data KBKI
Divisi Kelompok Deskripsi Tahun
02 021 Binatang hidup KBKI 2015
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Syarat -syarat lain yang tercantum dalam MDP

LPSE Kabupaten Nias

Detail Pengadaan Ternak Babi

Unit

LPSE Kabupaten Nias

Pagu

Rp. 1.085.000.000,00 (1,0 M)

Metode

Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tanggal

04-Nopember-2022 s/d 10-Nopember-2022

Satuan Kerja

DINAS KETAHANAN PANGAN PERTANIAN DAN PERIKANAN

K/L/PD

Pemerintah Daerah Kabupaten Nias

Lokasi Pekerjaan

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kab. Nias - Nias (Kab.)

Rencana Umum Pengadaan

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
37262760 Pengadaan Ternak Babi APBDP

Persyaratan Kualifikasi

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
SIUP KBLI 46100 Perdngangan Besar atas dasar balas jasa Fee atau Kontrak
Memiliki NPWP
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Memiliki TDP atau NIB
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya).
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan).
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan).
d) KTP.
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam.
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana.
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi.
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan
d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.
Tabel Data KBKI
Divisi Kelompok Deskripsi Tahun
02 021 Binatang hidup KBKI 2015
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Syarat -syarat lain yang tercantum dalam MDP

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022 Contoh dokumen tender konstruksi, Panduan mengikuti tender konstruksi, Langkah-langkah tender konstruksi, Jadwal tender konstruksi terbaru, Persyaratan tender konstruksi, Proses tender konstruksi, Harga penawaran tender konstruksi, Daftar perusahaan tender konstruksi, Cara menang tender konstruksi, Tips sukses dalam tender konstruksi, Jasa konsultan tender konstruksi, Pemenang tender konstruksi, Contoh dokumen penawaran konstruksi, Persyaratan penawaran konstruksi, Proses penawaran konstruksi, Tips penawaran konstruksi terbaik, Keuntungan ikut tender konstruksi, Perbandingan harga tender konstruksi, Evaluasi dokumen tender konstruksi, Perusahaan konstruksi terpercaya, Jasa manajemen tender konstruksi, Panduan lengkap tender konstruksi, Daftar proyek tender konstruksi, Syarat menjadi penyedia konstruksi, Panduan harga penawaran konstruksi, Proses pengadaan konstruksi, Strategi penawaran konstruksi, Cara evaluasi tender konstruksi, Taktik menang tender konstruksi, Peluang bisnis di tender konstruksi, Rekomendasi penyedia konstruksi, Perbandingan biaya konstruksi, Jenis dokumen tender konstruksi, Panduan penyedia konstruksi, Penawaran harga konstruksi terbaik, Peran konsultan konstruksi, Tata cara penawaran proyek konstruksi, Daftar proyek konstruksi terbaru, Manfaat jasa manajemen konstruksi, Pengalaman ikut tender konstruksi, Evaluasi penawaran konstruksi

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Indotender.co.id Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!

Tentang LPSE

Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah unit layanan penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa yang didirikan oleh Kementerian atau Lembaga atau Perguruan Tinggi atau BUMN dan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi ULP (Unit Layanan Pengadaan) dalam melaksanakan pengadaan barang atau jasa pemerintah secara elektronik. LPSE sendiri mengoperasikan sistem e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) yang dikembangkan oleh LKPP. Pada awalnya LPSE hanya sebagai tim ad hoc yang dibentuk oleh kepala instansi (gubernur, walikota, menteri). Pada perkembangan selanjutnya, sebagian instansi telah mendirikan LPSE secara struktural seperti di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Sumatera Barat. Pada proses pengadaan LPSE hanya sebagai fasilitator yang tidak ikut dalam proses pengadaan. Pelaksanaan proses pengadaan sepenuhnya dilakukan oleh panitia pengadaan atau Unit Layanan Pengadaan/ULP. Landasan hukum yang mendasari lahirnya layanan ini adalah:

  • Meningkatkan akses informasi kepada masyarakat
  • Meningkatkan peran serta media massa dan masyarakat dalam pembangunan
  • Mengembangkan media teknologi informasi dalam rangka menunjang pertumbuhan ekonomi dan pelestarian Budaya
  • Meningkatkan pemberdayaan tehnologi informasi, pos dan telekomunikasi dalam rangka pelayanan publik
  • Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna menciptakan efesiensi dan efektivitas kerja
  • Meningkatan kualitas sumber daya manusia
  1. LPSE System Provider Pada LPSE Sistem Provider ini menjalankan seluruh tugas LPSE, memiliki alamat website sendiri dan mengelola sistem (database) sendiri. LPSE dengan tipe ini juga melaksanakan fungsi lainnya, misal:
    • sosialisasi kepada PPK/Panitia Pengadaan dan Penyedia Barang/Jasa;
    • pelatihan kepada PPK/Panitia Pengadaan dan Penyedia Barang/Jasa;
    • melayani PPK/Panitia Pengadaan untuk mendapatkan kode akses
    • melakukan verifikasi terhadap dokumen (Akta, SIUP, TDP, ijin usaha sesuai bidang, KTP Pemilik dan/atau Direktur Perusahaan, dll.) Dibawah ini merupakan gambar diagram jaringan LPSE System Provider.
  2. LPSE Service Provider Pada LPSE ini memiliki organisasi sebagai berikut:
    • Penanggung Jawab
    • Ketua
    • Bidang Pelatihan dan Sosialisasi
    • Bidang Registrasi dan Verifikasi
    • Bidang Layanan Pengguna

LPSE Service Provider berfungsi mengelola server yang telah terinstalasi SPSE tidak diperlukan karena LPSE tipe ini akan menginduk pada LPSE terdekat sehingga tidak memiliki alamat website sendiri namun tetap menjalankan fungsi lainnya, misal: Pemohon berasal dari Pemkot Tasikmalaya dengan alamat website www.lpse.jabarprov.go.id (alamat ini milik LPSE Provinsi Jawa Barat). Dibawah ini merupakan gambar diagram jaringan LPSE Service Provider

Alasan Diperlukan LPSE untuk mendukung proses pengadaan barang atau jasa secara eletronik (e-pengadaan) dapat berjalan secara lebih efisien, efektif, transparan serta akuntabel sehingga dapat tercipta persaingan sehat antar pelaku usaha dan optimalisasi belanja negara dapat diwujudkan.

LPSE Mempunyai Fungsi sebagai berikut :

  1. Mengelola sistem e-Procurement.
  2. Menyediakan pelatihan kepada PPK atau Panitia dan Penyedia barang/jasa.
  3. Menyediakan sarana akses internet bagi PPK atau Panitia dan Penyedia barang/jasa.
  4. Melakukan pendaftaran dan verifikasi terhadap PPK atau Panitia dan Penyedia barang atau jasa. Melakukan pendaftaran dan verifikasi terhadap PPK atau Panitia dan Penyedia barang atau jasa
Tender LPSE Contoh dokumen tender konstruksi, Panduan mengikuti tender konstruksi, Langkah-langkah tender konstruksi, Jadwal tender konstruksi terbaru, Persyaratan tender konstruksi, Proses tender konstruksi, Harga penawaran tender konstruksi, Daftar perusahaan tender konstruksi, Cara menang tender konstruksi, Tips sukses dalam tender konstruksi, Jasa konsultan tender konstruksi, Pemenang tender konstruksi, Contoh dokumen penawaran konstruksi, Persyaratan penawaran konstruksi, Proses penawaran konstruksi, Tips penawaran konstruksi terbaik, Keuntungan ikut tender konstruksi, Perbandingan harga tender konstruksi, Evaluasi dokumen tender konstruksi, Perusahaan konstruksi terpercaya, Jasa manajemen tender konstruksi, Panduan lengkap tender konstruksi, Daftar proyek tender konstruksi, Syarat menjadi penyedia konstruksi, Panduan harga penawaran konstruksi, Proses pengadaan konstruksi, Strategi penawaran konstruksi, Cara evaluasi tender konstruksi, Taktik menang tender konstruksi, Peluang bisnis di tender konstruksi, Rekomendasi penyedia konstruksi, Perbandingan biaya konstruksi, Jenis dokumen tender konstruksi, Panduan penyedia konstruksi, Penawaran harga konstruksi terbaik, Peran konsultan konstruksi, Tata cara penawaran proyek konstruksi, Daftar proyek konstruksi terbaru, Manfaat jasa manajemen konstruksi, Pengalaman ikut tender konstruksi, Evaluasi penawaran konstruksi