Pengadaan Barang
Fasilitasi Peralatan dan Mesin Untuk Peningkatan Kapasitas Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian
Paket Pengadaan Barang pada LPSE Kementerian Perindustrian. Nilai pagu (referensi): Rp. 600.000.000,00. Lokasi pekerjaan: Bandar Lampung - Bandar Lampung (Kota). Metode pemilihan: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur. Tanggal catatan di sumber agregasi: 31-Oktober-2022 s/d 08-Nopember-2022. Satuan kerja: Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi Dan Elektronika.
Pengumuman resmi, addendum, unduhan dokumen, dan pendaftaran peserta: portal LPSE LPSE Kementerian Perindustrian · Apa itu LPSE?
SBU jasa konstruksi — promosi
Butuh klasifikasi SBU untuk syarat kualifikasi tender? Informasi layanan SBU jasa konstruksi.
Ringkasan paket
Info lelang
Data di bawah khusus untuk paket ini. Untuk jadwal final dan dokumen resmi, mengikuti portal penyelenggara.
Urutan tahapan tender · Tentang LPSE · Kategori & layanan SBU/SKK
Nilai pagu
Rp. 600.000.000,00
Sesuai tampilan agregasi; verifikasi ke dokumen resmi.
Lokasi pekerjaan
Bandar Lampung - Bandar Lampung (Kota)
Metode pemilihan
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Update / tanggal catatan
31-Oktober-2022 s/d 08-Nopember-2022
Satuan kerja
Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi Dan Elektronika
K/L/PD
Kementerian Perindustrian
Kementerian / Lembaga / Perangkat Daerah pemilik pagu.
Persyaratan
Persyaratan kualifikasi
Ringkasan syarat untuk Fasilitasi Peralatan dan Mesin Untuk Peningkatan Kapasitas Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian. Kode SBU/KBLI yang dapat diklik mengarah ke referensi klasifikasi. Kelengkapan teknis mengikuti dokumen lelang di portal instansi.
| Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||
|
||
|
Memiliki NPWP
|
||
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
||
|
Memiliki TDP atau NIB
|
||
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP. |
||
|
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya |
||
|
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. |
||
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
||
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
||
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain semua persyaratan yg tertera pada KAK
|
|
Layanan purnajual |
||||||||
|
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. |
||||||||
|
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Melampirkan Surat Pernyataan bahwa barang yang ditawarkan adalah barang 56301-bar" class="it-intlink it-intlink--kbli" rel="noopener noreferrer">BARU dan ASLI |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Surat Pernyataan bahwa barang tersebut diproduksi di dalam negeri |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Menyampaikan Desain Lay Out Pabrik Pakan Ternak |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Menyampaikan Gambar Teknis Mesin |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Jaminan purna jual meliputi Pemberian garansi barang minimal 1 satu tahun dari distributorpabrikan Jaminan perawatan minimal 5 lima |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain semua persyaratan teknis yang tertera pada KAK |
|
Menyampaikan laporan keuangan tahun terakhir yang mencerminkan Total Ekuitas yang dilihat dari neraca keuangan. |
Lokasi pekerjaan pada peta
Peta membantu orientasi umum. Koordinat pasti dan ruang lingkup ada di dokumen pekerjaan di LPSE.
Bandar Lampung - Bandar Lampung (Kota)
Rencana umum pengadaan (RUP)
| Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
|---|---|---|
| 32839853 | Fasilitasi Peralatan dan Mesin Untuk Peningkatan Kapasitas Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian | APBN |
SBU jasa konstruksi & tender pemerintah
Banyak paket mensyaratkan klasifikasi badan usaha (SBU) dan kompetensi teknis. Tim kami membantu menyiapkan dokumen agar perusahaan siap daftar di LPSE sesuai bidang usaha.
Alur pendampingan SBU (untuk penyedia)
Dari pemetaan kebutuhan hingga siap mengikuti lelang — disesuaikan dengan profil perusahaan Anda.
-
01. Kebutuhan bisnis
Ceritakan target: kontraktor atau konsultan, paket yang ingin dikejar, dan jenis pekerjaan.
-
02. Cek data teknis & keuangan
- Omzet dan kemampuan keuangan / aset
- Tenaga kerja konstruksi (SKK) dan peralatan
- Sistem manajemen (misalnya anti-suap ISO 37001) jika diperlukan
- Keanggotaan asosiasi BUJK terdaftar LPJK
-
03. Tenaga ahli & peralatan
Pendampingan SKK, peralatan, SIO/SIA jika dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan paket.
-
04. Proses SBU di LSBU
SBU dikeluarkan lembaga sertifikasi yang diakreditasi LPJK. Status permohonan bisa dipantau secara berkala.
Cek status SBU -
05. Siap ikut tender
Setelah klasifikasi sesuai, tim pengadaan bisa fokus ke dokumen penawaran di LPSE.
Lihat tender lain
Definisi lengkap LPSE/SPSE dan bedanya dengan ringkasan di situs ini ada di halaman khusus — supaya teks tidak diulang identik di ribuan halaman tender.
Baca: Tentang LPSE