Pelacakan statistik Histats (pixel transparan)

Kamus jasa konstruksi

MK (Manajemen Konstruksi)

Ringkasan edukatif dari Indotender.co.id untuk tim procurement & pelaksana lapangan. Istilah di dalam teks yang cocok dengan entri kamus lain, klasifikasi SBU, atau KBLI dapat ditautkan otomatis ke referensi terkait.

Manajemen Konstruksi (MK) adalah jasa konsultansi konstruksi yang memberikan layanan komprehensif dalam pengelolaan proyek konstruksi, mencakup perencanaan, pengendalian biaya, mutu, waktu, keselamatan, dan koordinasi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek. MK bekerja untuk kepentingan pengguna jasa (pemilik proyek) dan memiliki otoritas yang lebih luas dibanding pengawas konstruksi biasa.

Layanan MK termasuk dalam kategori jasa konsultansi konstruksi berdasarkan UU No. 2 Tahun 2017, dan badan usaha yang menyediakan jasa MK wajib memiliki SBU Konsultansi Konstruksi dengan subklasifikasi yang sesuai. Tenaga ahli yang ditugaskan dalam tim MK wajib memiliki SKK Konstruksi sesuai bidang keahliannya dan pengalaman proyek yang relevan.

Dalam konteks proyek pemerintah berskala besar, penunjukan Konsultan MK yang kompeten sejak fase pre-construction memberikan nilai tambah signifikan bagi PPK: review desain yang lebih mendalam, identifikasi risiko konstruksi sejak dini, dan pengendalian biaya yang lebih efektif selama pelaksanaan. Perusahaan konsultansi yang ingin berkembang di segmen MK perlu membangun rekam jejak pada proyek-proyek kompleks dan menginvestasikan dalam pengembangan tenaga ahli multidisiplin yang mampu mengelola antarmuka antar kontraktor spesialis.

Redaksi & otoritas

Entri ini disusun oleh tim redaksi PT. ASTRA MANAJEMEN SOLUSI berdasarkan praktik pengadaan dan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi di Indonesia. Untuk keputusan hukum dan persyaratan resmi, rujuk LPJK Kementerian PUPR, portal LPSE instansi terkait, dan peraturan perundangan yang berlaku.

Profil penerbit: Tentang Indotender.co.id · Konsultasi SBU & tender

Sumber & pembaruan

Istilah ini disusun agar konsisten dengan praktik pengadaan dan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi di Indonesia. Jika ada perbedaan dengan dokumen resmi instansi, yang berlaku adalah dokumen resmi tersebut.