Pelacakan statistik Histats (pixel transparan)

Kamus jasa konstruksi

LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Konstruksi

Ringkasan edukatif dari Indotender.co.id untuk tim procurement & pelaksana lapangan. Istilah di dalam teks yang cocok dengan entri kamus lain, klasifikasi SBU, atau KBLI dapat ditautkan otomatis ke referensi terkait.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Konstruksi adalah lembaga yang mendapat lisensi dari BNSP dan penunjukan dari LPJK untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi dan menerbitkan SKK Konstruksi. LSP biasanya berafiliasi dengan asosiasi profesi konstruksi yang terakreditasi, seperti PII (Persatuan Insinyur Indonesia), IAI (Ikatan Arsitek Indonesia), atau HAKI.

Persyaratan pembentukan dan operasional LSP diatur dalam regulasi BNSP dan Permen PUPR No. 8 Tahun 2022. LSP wajib memiliki tempat uji kompetensi (TUK) yang memadai, assessor bersertifikat dalam jumlah cukup, skema sertifikasi yang diregistrasi di BNSP, serta sistem manajemen mutu yang teraudit. Lisensi LSP berlaku untuk periode tertentu dan dapat diperpanjang setelah audit surveillance BNSP.

Bagi tenaga ahli yang hendak mengambil SKK, pemilihan LSP yang tepat sangat penting. Beberapa LSP memiliki reputasi lebih kuat pada bidang tertentu—misalnya LSP afiliasi PII lebih dikenal untuk bidang teknik sipil dan struktural, sedangkan LSP afiliasi IAI lebih kuat di bidang arsitektur. Verifikasi lisensi LSP di situs BNSP sebelum mendaftar uji kompetensi adalah langkah dasar yang wajib dilakukan untuk memastikan SKK yang diterbitkan diakui secara nasional.

Redaksi & otoritas

Entri ini disusun oleh tim redaksi PT. ASTRA MANAJEMEN SOLUSI berdasarkan praktik pengadaan dan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi di Indonesia. Untuk keputusan hukum dan persyaratan resmi, rujuk LPJK Kementerian PUPR, portal LPSE instansi terkait, dan peraturan perundangan yang berlaku.

Profil penerbit: Tentang Indotender.co.id · Konsultasi SBU & tender

Sumber & pembaruan

Istilah ini disusun agar konsisten dengan praktik pengadaan dan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi di Indonesia. Jika ada perbedaan dengan dokumen resmi instansi, yang berlaku adalah dokumen resmi tersebut.