Pelacakan statistik Histats (pixel transparan)

Kamus jasa konstruksi

E-Katalog Konstruksi

Ringkasan edukatif dari Indotender.co.id untuk tim procurement & pelaksana lapangan. Istilah di dalam teks yang cocok dengan entri kamus lain, klasifikasi SBU, atau KBLI dapat ditautkan otomatis ke referensi terkait.

E-Katalog Konstruksi adalah sistem pengadaan elektronik yang memungkinkan K/L/D/I membeli produk atau jasa konstruksi terstandar langsung dari penyedia yang terdaftar tanpa melalui proses tender konvensional. Mekanisme ini berlaku untuk pekerjaan konstruksi tertentu yang bersifat berulang, terstandar, dan memiliki spesifikasi yang dapat dibakukan, seperti jalan beton pracetak, jembatan rangka baja modular, atau lampu jalan.

Pengembangan e-katalog konstruksi dikelola oleh LKPP berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021. Penyedia yang ingin masuk ke e-katalog wajib mengikuti proses seleksi dan kualifikasi yang ditetapkan LKPP, termasuk memenuhi persyaratan SBU yang relevan. Harga dalam e-katalog bersifat kompetitif karena penyedia terdaftar berkompetisi dalam sistem berbasis harga dan kualitas.

Masuknya paket-paket konstruksi tertentu ke dalam e-katalog merupakan pergeseran signifikan dalam pola bisnis yang perlu diantisipasi oleh industri. Bagi perusahaan konstruksi yang memiliki produk atau layanan yang dapat distandarkan, mendaftarkan diri ke e-katalog membuka peluang penjualan berulang tanpa harus mengikuti proses tender tiap kali—namun kompetisi harga dalam e-katalog juga lebih transparan dan intens dibandingkan tender konvensional.

Redaksi & otoritas

Entri ini disusun oleh tim redaksi PT. ASTRA MANAJEMEN SOLUSI berdasarkan praktik pengadaan dan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi di Indonesia. Untuk keputusan hukum dan persyaratan resmi, rujuk LPJK Kementerian PUPR, portal LPSE instansi terkait, dan peraturan perundangan yang berlaku.

Profil penerbit: Tentang Indotender.co.id · Konsultasi SBU & tender

Sumber & pembaruan

Istilah ini disusun agar konsisten dengan praktik pengadaan dan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi di Indonesia. Jika ada perbedaan dengan dokumen resmi instansi, yang berlaku adalah dokumen resmi tersebut.