Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi

Perencanaan Visioning Kawasan Kota Baru

Paket Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi pada LPSE Kabupaten Kaimana. Nilai pagu (referensi): Rp. 1.500.000.000,00. Lokasi pekerjaan: Kota Kaimana - Kaimana (Kab.). Metode pemilihan: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya. Tanggal catatan di sumber agregasi: 02-Nopember-2022 s/d 28-Nopember-2022. Satuan kerja: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.

Pengumuman resmi, addendum, unduhan dokumen, dan pendaftaran peserta: portal LPSE LPSE Kabupaten Kaimana · Apa itu LPSE?

Pagu (referensi): Rp. 1.500.000.000,00 Kota Kaimana - Kaimana (Kab.)
Buka halaman LPSE LPSE Kabupaten Kaimana

SBU jasa konstruksi — promosi

Layanan SBU jasa konstruksi — kualifikasi badan usaha untuk mengikuti tender LPSE

Butuh klasifikasi SBU untuk syarat kualifikasi tender? Informasi layanan SBU jasa konstruksi.

Ringkasan paket

Info lelang

Data di bawah khusus untuk paket ini. Untuk jadwal final dan dokumen resmi, mengikuti portal penyelenggara.

Urutan tahapan tender · Tentang LPSE · Kategori & layanan SBU/SKK

Instansi / LPSE

LPSE Kabupaten Kaimana

Lihat portal LPSE

Nilai pagu

Rp. 1.500.000.000,00

Sesuai tampilan agregasi; verifikasi ke dokumen resmi.

Lokasi pekerjaan

Kota Kaimana - Kaimana (Kab.)

Metode pemilihan

Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya

Update / tanggal catatan

02-Nopember-2022 s/d 28-Nopember-2022

Satuan kerja

Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang

K/L/PD

Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana

Kementerian / Lembaga / Perangkat Daerah pemilik pagu.

Tender sejenis: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi

Persyaratan

Persyaratan kualifikasi

Ringkasan syarat untuk Perencanaan Visioning Kawasan Kota Baru. Kode SBU/KBLI yang dapat diklik mengarah ke referensi klasifikasi. Kelengkapan teknis mengikuti dokumen lelang di portal instansi.

Persyaratan Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB atau TDP jasa perencanaan dan perancangan perkotaan
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa perencanaan dan perancangan perkotaan (PR101; KBLI 71101); atau Klasifikasi jasa perencanaan penataan ruang serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan jasa pengembangan perkotaan (AL003; KBLI 71101) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
7. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:<br/> a. untuk pekerjaan Usaha Kecil, pekerjaan sejenis adalah - [berdasarkan subklasifikasi] atau<br/> b. untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis adalah Jasa perencanaan dan perancangan perkotaan (PR101; KBLI 71101); atau Klasifikasi jasa perencanaan penataan ruang serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan jasa pengembangan perkotaan (AL003; KBLI 71101) [berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan] dengan ketentuan:<br/> i. Nilai ambang batas total minimal sebesar 60 <br/> ii. Pengalaman pada pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir, dengan bobot 0 % (diisi 25-40)<br/> iii. Kesesuaian besaran nilai pekerjaan sejenis tertinggi yang pernah diselesaikan dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir dengan nilai pekerjaan yang dikompetisikan dengan bobot 0 % (diisi 35-45)<br/> iv. Pengalaman pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir,pada lokasi yang sama pada tingkat Provinsi dengan bobot 0 % (diisi 20-30)<br/> v. Domisili Perusahaan di persyaratan ii,iii,iv dan v ditentukan dalam dokumen pemilihan (tingkatProvinsi/Kabupaten/Kota) sama dengan lokasi pekerjaan dengan bobot 5%<br/> vi. Total jumlah b+c+d+e = 100%.<br/>
8. Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) dengan nilai paling kurang sama dengan 50% (lima puluh perseratus) dari nilai total HPS. (untuk pekerjaan kualifikasi usaha menengah dan usaha besar)<br/> Peserta menyampaikan laporan keuangan tahun 2021 melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE dengan ketentuan:<br/> a. untuk Usaha Menengah, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik atau<br/> b. untuk Usaha Besar, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang di registrasi sesuai ketentuan peraturan perundangan<br/> [tuliskan tahun laporan keuangan yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pelaporan dari laporan kegiatan usaha tahunan sesuai ketentuan peraturan perundangan]<br/>
9. Dalam hal peserta melakukan KSO, maka:
a. evaluasi persyaratan pada angka 1, 3, 4, 5, 6 dilakukan untuk setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO
b. evaluasi pada angka 2, dilakukan secara saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan
c. evaluasi pada angka 7, dilakukan secara gabungan dan
d. evaluasi pada angka 8, dilakukan dengan menjumlahkan SKN seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus menyampaikan laporan keuangan.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
Persyaratan Kualifikasi Lain
Memenuhi persyaratan kualifikasi lainnya dalam dokume pemilihan

Contoh penyedia berkualifikasi

Referensi penyedia dari Indokontraktor (bidang al003, pr101). Ditampilkan entitas yang bidang kualifikasinya tercermin dalam teks syarat di atas; selalu verifikasi ke dokumen LPSE.

Lokasi pekerjaan pada peta

Peta membantu orientasi umum. Koordinat pasti dan ruang lingkup ada di dokumen pekerjaan di LPSE.

Kota Kaimana - Kaimana (Kab.)

Rencana umum pengadaan (RUP)

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
36904372 Perencanaan Visioning Kota Baru APBDP

SBU jasa konstruksi & tender pemerintah

Banyak paket mensyaratkan klasifikasi badan usaha (SBU) dan kompetensi teknis. Tim kami membantu menyiapkan dokumen agar perusahaan siap daftar di LPSE sesuai bidang usaha.

Contoh format dokumen SBU jasa konstruksi LPJK — Indotender.co.id

Alur pendampingan SBU (untuk penyedia)

Dari pemetaan kebutuhan hingga siap mengikuti lelang — disesuaikan dengan profil perusahaan Anda.

  • 01. Kebutuhan bisnis

    Ceritakan target: kontraktor atau konsultan, paket yang ingin dikejar, dan jenis pekerjaan.

  • 02. Cek data teknis & keuangan

    • Omzet dan kemampuan keuangan / aset
    • Tenaga kerja konstruksi (SKK) dan peralatan
    • Sistem manajemen (misalnya anti-suap ISO 37001) jika diperlukan
    • Keanggotaan asosiasi BUJK terdaftar LPJK
  • 03. Tenaga ahli & peralatan

    Pendampingan SKK, peralatan, SIO/SIA jika dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan paket.

  • 04. Proses SBU di LSBU

    SBU dikeluarkan lembaga sertifikasi yang diakreditasi LPJK. Status permohonan bisa dipantau secara berkala.

    Cek status SBU
  • 05. Siap ikut tender

    Setelah klasifikasi sesuai, tim pengadaan bisa fokus ke dokumen penawaran di LPSE.

    Lihat tender lain

Definisi lengkap LPSE/SPSE dan bedanya dengan ringkasan di situs ini ada di halaman khusus — supaya teks tidak diulang identik di ribuan halaman tender.

Baca: Tentang LPSE