Tender PENGAWASAN TEKNIS PENINGKATAN JALAN AIR UPAS – MANIS MATA

Nilai Pagu Paket Rp. 625.200.000,00

Ruas jalan Air Upas - Manis Mata - Ketapang (Kab.)

Persyaratan Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB Peserta yang berbadan usaha harus memiliki izin usaha di bidang jasa konstruksi berupa Izin Usaha Jasa Konstruksi IUJK atau Izin Usaha Online Single Submission Risk Based Approach OSS RBA yaitu Nomor Induk Berusaha NIB dan Sertifikat Standar dengan KBLI 71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultansi Teknis YBDI
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi (RE202) untuk KBLI Tahun 2015 atau Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RK 003) untuk KBLI Tahun 2020 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
Persyaratan Kualifikasi Lain
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatanusaha a. peserta yang berbadan usaha harus memiliki izin usaha di bidang jasa konstruksi Izin Usaha Jasa Konstruksi IUJK berupa IUJKNIB-IUJK OSS atau Izin Usaha Online Single Submission Risk Based Approach OSS RBA berupa Nomor Induk Berusaha NIB dan Sertifikat Standar dengan KBLI 71102 - Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI
Persyaratan Kualifikasi Lain
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid NPWP dan SPT Tahunan PPh Dua Tahun Terakhir dan mengunggah bukti tangkapan layar status Valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak yang diperoleh melalui situs web resmi pemerintah yang membidangi perpajakan atau surat Keterangan Wajib Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak KPP diunggah upload pada fasilitas persyaratan kualifikasi lainnya, jika tidak diunggah upload maka akan dilakukan klarifikasi kepada peserta
Persyaratan Kualifikasi Lain
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan a. Akta Pendirian Perusahaan danatau perubahannya b. Surat Kuasa apabila dikuasakan c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan dan d. Kartu Tanda Penduduk.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas meliputi a. Tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, danatau nepotisme b. Akan melaporkan kepada PAKPAAPIP jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata danatau dilaporkan secara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Menyetujui surat pernyataan peserta yang berisi a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b. badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain d. keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan e. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana f. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian, Lembaga, Perangkat Daerah atau sebagai pegawai Kementerian, Lembaga, Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara g. pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi h. data kualifikasi yang diisikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utama, pimpinan perusahaan, pimpinan koperasi, atau kepala cabang, dan seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Dalam hal Peserta melakukan Kemitraan harus mempunyai perjanjian Kemitraan.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi, yaitu Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi RE202 untuk KBLI Tahun 2015 atau Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi RK 003 untuk KBLI Tahun 2020
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 3 untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 satu miliar rupiah.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Nilai unsur sekurang-kurangnya sama dengan ambang batas yaitu 64.

LPSE Provinsi Kalimantan Barat

Detail PENGAWASAN TEKNIS PENINGKATAN JALAN AIR UPAS – MANIS MATA

Unit

LPSE Provinsi Kalimantan Barat

Pagu

Rp. 625.200.000,00 (625,0 Jt)

Metode

Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya

Tanggal

30-Desember-2022 s/d 06-Pebruari-2023

Satuan Kerja

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

K/L/PD

Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat

Lokasi Pekerjaan

Ruas jalan Air Upas - Manis Mata - Ketapang (Kab.)

Rencana Umum Pengadaan

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
38221542 PENGAWASAN TEKNIS PENINGKATAN JALAN AIR UPAS – MANIS MATA APBD

Persyaratan Kualifikasi

Persyaratan Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB Peserta yang berbadan usaha harus memiliki izin usaha di bidang jasa konstruksi berupa Izin Usaha Jasa Konstruksi IUJK atau Izin Usaha Online Single Submission Risk Based Approach OSS RBA yaitu Nomor Induk Berusaha NIB dan Sertifikat Standar dengan KBLI 71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultansi Teknis YBDI
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi (RE202) untuk KBLI Tahun 2015 atau Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RK 003) untuk KBLI Tahun 2020 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
Persyaratan Kualifikasi Lain
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatanusaha a. peserta yang berbadan usaha harus memiliki izin usaha di bidang jasa konstruksi Izin Usaha Jasa Konstruksi IUJK berupa IUJKNIB-IUJK OSS atau Izin Usaha Online Single Submission Risk Based Approach OSS RBA berupa Nomor Induk Berusaha NIB dan Sertifikat Standar dengan KBLI 71102 - Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI
Persyaratan Kualifikasi Lain
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid NPWP dan SPT Tahunan PPh Dua Tahun Terakhir dan mengunggah bukti tangkapan layar status Valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak yang diperoleh melalui situs web resmi pemerintah yang membidangi perpajakan atau surat Keterangan Wajib Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak KPP diunggah upload pada fasilitas persyaratan kualifikasi lainnya, jika tidak diunggah upload maka akan dilakukan klarifikasi kepada peserta
Persyaratan Kualifikasi Lain
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan a. Akta Pendirian Perusahaan danatau perubahannya b. Surat Kuasa apabila dikuasakan c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan dan d. Kartu Tanda Penduduk.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas meliputi a. Tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, danatau nepotisme b. Akan melaporkan kepada PAKPAAPIP jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata danatau dilaporkan secara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Menyetujui surat pernyataan peserta yang berisi a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b. badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain d. keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan e. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana f. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian, Lembaga, Perangkat Daerah atau sebagai pegawai Kementerian, Lembaga, Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara g. pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi h. data kualifikasi yang diisikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utama, pimpinan perusahaan, pimpinan koperasi, atau kepala cabang, dan seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Dalam hal Peserta melakukan Kemitraan harus mempunyai perjanjian Kemitraan.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi, yaitu Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi RE202 untuk KBLI Tahun 2015 atau Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi RK 003 untuk KBLI Tahun 2020
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 3 untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 satu miliar rupiah.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Nilai unsur sekurang-kurangnya sama dengan ambang batas yaitu 64.

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022 Contoh dokumen tender konstruksi, Panduan mengikuti tender konstruksi, Langkah-langkah tender konstruksi, Jadwal tender konstruksi terbaru, Persyaratan tender konstruksi, Proses tender konstruksi, Harga penawaran tender konstruksi, Daftar perusahaan tender konstruksi, Cara menang tender konstruksi, Tips sukses dalam tender konstruksi, Jasa konsultan tender konstruksi, Pemenang tender konstruksi, Contoh dokumen penawaran konstruksi, Persyaratan penawaran konstruksi, Proses penawaran konstruksi, Tips penawaran konstruksi terbaik, Keuntungan ikut tender konstruksi, Perbandingan harga tender konstruksi, Evaluasi dokumen tender konstruksi, Perusahaan konstruksi terpercaya, Jasa manajemen tender konstruksi, Panduan lengkap tender konstruksi, Daftar proyek tender konstruksi, Syarat menjadi penyedia konstruksi, Panduan harga penawaran konstruksi, Proses pengadaan konstruksi, Strategi penawaran konstruksi, Cara evaluasi tender konstruksi, Taktik menang tender konstruksi, Peluang bisnis di tender konstruksi, Rekomendasi penyedia konstruksi, Perbandingan biaya konstruksi, Jenis dokumen tender konstruksi, Panduan penyedia konstruksi, Penawaran harga konstruksi terbaik, Peran konsultan konstruksi, Tata cara penawaran proyek konstruksi, Daftar proyek konstruksi terbaru, Manfaat jasa manajemen konstruksi, Pengalaman ikut tender konstruksi, Evaluasi penawaran konstruksi

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Indotender.co.id Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!

Tentang LPSE

Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah unit layanan penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa yang didirikan oleh Kementerian atau Lembaga atau Perguruan Tinggi atau BUMN dan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi ULP (Unit Layanan Pengadaan) dalam melaksanakan pengadaan barang atau jasa pemerintah secara elektronik. LPSE sendiri mengoperasikan sistem e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) yang dikembangkan oleh LKPP. Pada awalnya LPSE hanya sebagai tim ad hoc yang dibentuk oleh kepala instansi (gubernur, walikota, menteri). Pada perkembangan selanjutnya, sebagian instansi telah mendirikan LPSE secara struktural seperti di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Sumatera Barat. Pada proses pengadaan LPSE hanya sebagai fasilitator yang tidak ikut dalam proses pengadaan. Pelaksanaan proses pengadaan sepenuhnya dilakukan oleh panitia pengadaan atau Unit Layanan Pengadaan/ULP. Landasan hukum yang mendasari lahirnya layanan ini adalah:

  • Meningkatkan akses informasi kepada masyarakat
  • Meningkatkan peran serta media massa dan masyarakat dalam pembangunan
  • Mengembangkan media teknologi informasi dalam rangka menunjang pertumbuhan ekonomi dan pelestarian Budaya
  • Meningkatkan pemberdayaan tehnologi informasi, pos dan telekomunikasi dalam rangka pelayanan publik
  • Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna menciptakan efesiensi dan efektivitas kerja
  • Meningkatan kualitas sumber daya manusia
  1. LPSE System Provider Pada LPSE Sistem Provider ini menjalankan seluruh tugas LPSE, memiliki alamat website sendiri dan mengelola sistem (database) sendiri. LPSE dengan tipe ini juga melaksanakan fungsi lainnya, misal:
    • sosialisasi kepada PPK/Panitia Pengadaan dan Penyedia Barang/Jasa;
    • pelatihan kepada PPK/Panitia Pengadaan dan Penyedia Barang/Jasa;
    • melayani PPK/Panitia Pengadaan untuk mendapatkan kode akses
    • melakukan verifikasi terhadap dokumen (Akta, SIUP, TDP, ijin usaha sesuai bidang, KTP Pemilik dan/atau Direktur Perusahaan, dll.) Dibawah ini merupakan gambar diagram jaringan LPSE System Provider.
  2. LPSE Service Provider Pada LPSE ini memiliki organisasi sebagai berikut:
    • Penanggung Jawab
    • Ketua
    • Bidang Pelatihan dan Sosialisasi
    • Bidang Registrasi dan Verifikasi
    • Bidang Layanan Pengguna

LPSE Service Provider berfungsi mengelola server yang telah terinstalasi SPSE tidak diperlukan karena LPSE tipe ini akan menginduk pada LPSE terdekat sehingga tidak memiliki alamat website sendiri namun tetap menjalankan fungsi lainnya, misal: Pemohon berasal dari Pemkot Tasikmalaya dengan alamat website www.lpse.jabarprov.go.id (alamat ini milik LPSE Provinsi Jawa Barat). Dibawah ini merupakan gambar diagram jaringan LPSE Service Provider

Alasan Diperlukan LPSE untuk mendukung proses pengadaan barang atau jasa secara eletronik (e-pengadaan) dapat berjalan secara lebih efisien, efektif, transparan serta akuntabel sehingga dapat tercipta persaingan sehat antar pelaku usaha dan optimalisasi belanja negara dapat diwujudkan.

LPSE Mempunyai Fungsi sebagai berikut :

  1. Mengelola sistem e-Procurement.
  2. Menyediakan pelatihan kepada PPK atau Panitia dan Penyedia barang/jasa.
  3. Menyediakan sarana akses internet bagi PPK atau Panitia dan Penyedia barang/jasa.
  4. Melakukan pendaftaran dan verifikasi terhadap PPK atau Panitia dan Penyedia barang atau jasa. Melakukan pendaftaran dan verifikasi terhadap PPK atau Panitia dan Penyedia barang atau jasa
Tender LPSE Contoh dokumen tender konstruksi, Panduan mengikuti tender konstruksi, Langkah-langkah tender konstruksi, Jadwal tender konstruksi terbaru, Persyaratan tender konstruksi, Proses tender konstruksi, Harga penawaran tender konstruksi, Daftar perusahaan tender konstruksi, Cara menang tender konstruksi, Tips sukses dalam tender konstruksi, Jasa konsultan tender konstruksi, Pemenang tender konstruksi, Contoh dokumen penawaran konstruksi, Persyaratan penawaran konstruksi, Proses penawaran konstruksi, Tips penawaran konstruksi terbaik, Keuntungan ikut tender konstruksi, Perbandingan harga tender konstruksi, Evaluasi dokumen tender konstruksi, Perusahaan konstruksi terpercaya, Jasa manajemen tender konstruksi, Panduan lengkap tender konstruksi, Daftar proyek tender konstruksi, Syarat menjadi penyedia konstruksi, Panduan harga penawaran konstruksi, Proses pengadaan konstruksi, Strategi penawaran konstruksi, Cara evaluasi tender konstruksi, Taktik menang tender konstruksi, Peluang bisnis di tender konstruksi, Rekomendasi penyedia konstruksi, Perbandingan biaya konstruksi, Jenis dokumen tender konstruksi, Panduan penyedia konstruksi, Penawaran harga konstruksi terbaik, Peran konsultan konstruksi, Tata cara penawaran proyek konstruksi, Daftar proyek konstruksi terbaru, Manfaat jasa manajemen konstruksi, Pengalaman ikut tender konstruksi, Evaluasi penawaran konstruksi