Sub bidang SBUJK

Jasa pengurusan SBU RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

Lengkapi persyaratan SBUJK, siap daftar LPSE, dan bidik tender jasa konstruksi dengan dokumen yang rapi — dibimbing tim yang memahami regulasi LPJK & LSBU.

Sub Bidang SBU RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi mencakup layanan usaha terkait kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi untuk rekayasa pekerjaan teknik sipil transportasi seperti jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas hambatan, jalan rel kereta api, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir), jembatan, jalan layang, fly over, underpass dan terowongan; termasuk jasa nasihat dan konsultansi rekayasa teknik Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi.
SBU RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

Jasa pengurusan perizinan SBU

Sub bidang RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi — aman, comply peraturan terbaru, dan siap mendukung kelancaran bisnis serta partisipasi di tender.

Untuk dapat mengambil Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi, sebuah perusahan harus memiliki KBLI 71102 AKTIVITAS KEINSINYURAN DAN KONSULTASI TEKNIS YBDI di dalam Akta Perusahaan dan Lampiran Nomor Induk Berusaha (NIB).

Syarat equitas SBU — sub bidang RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

Ringkasan ambang ekuitas per kualifikasi BUJK / BUJKA sesuai ketentuan sertifikasi.

Kecil

>Rp 300jt

  • Nilai total ekuitas diperoleh dari neraca keuangan yang dimiliki BUJK
  • Neraca 2 tahun terakhir untuk BU dengan akte pendirian lebih dari 2 tahun, dan jika belum 2 tahun cukup neraca tahun berjalan.

Menengah

>Rp 2M

  • Ekuitas diperoleh dari nilai total ekuitas pada neraca keuangan BUJK hasil audit kantor akuntan publik yang teregistrasi di Kementerian keuangan.

Besar

>Rp 25M

  • Ekuitas diperoleh dari nilai total ekuitas pada neraca keuangan BUJK hasil audit kantor akuntan publik yang teregistrasi di Kementerian keuangan.
  • Jika total ekuitas dinyatakan dalam mata uang asing maka harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs BI pada saat pengajuan

BUJKA

>Rp 25M

  • Ekuitas diperoleh dari nilai total ekuitas pada neraca keuangan BUJKA hasil Laporan Audit Keuangan negara asal dari kantor akuntan pubik (kecuali negara korea dari pajak)
  • Jika total ekuitas dinyatakan dalam mata uang asing maka harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs BI pada saat pengajuan

Syarat Penjualan Tahunan SBU RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

  • Kualifikasi Kecil

    Penjualan Tahunan < Rp 2,5M

    • Diperbolehkan tanpa penjualan tahunan
    • Penjualan tahunan dapat digunakan untuk lebih dari 1 (satu) subklasifikasi berdasarkan kesesuaian pekerjaan utama (major item) pada penjualan tahunan tersebut
    • Pengalaman Tercatat pada E-Simpan
    • Penilaian terhadap penjualan tahunan dapat dinilai berdasarkan akumulasi penjualan tahunan dalam masa berlaku SBU paling banyak 3 (tiga) kali masa perpanjangan yang dilakukan sebelumnya secara berturut-turut (9 tahun ke belakang)
    • Penjualan tahunan dapat dijadikan dasar pelaksanaan sertifikasi badan usaha untuk 2 (dua) kali masa perpanjangan sertifikasi.
    • Pemenuhan kriteria dapat di akumulasi dari beberapa kontrak untuk satu subklasifikasi
  • Kualifikasi Menengah

    Penjualan Tahunan > Rp 2,5M

    • Penjualan tahunan dapat digunakan untuk lebih dari 1 (satu) subklasifikasi berdasarkan kesesuaian pekerjaan utama (major item) pada penjualan tahunan tersebut
    • Pengalaman Tercatat pada E-Simpan
    • Penilaian terhadap penjualan tahunan dapat dinilai berdasarkan akumulasi penjualan tahunan dalam masa berlaku SBU paling banyak 3 (tiga) kali masa perpanjangan yang dilakukan sebelumnya secara berturut-turut (9 tahun ke belakang)
    • Penjualan tahunan dapat dijadikan dasar pelaksanaan sertifikasi badan usaha untuk 2 (dua) kali masa perpanjangan sertifikasi.
    • Pemenuhan kriteria dapat di akumulasi dari beberapa kontrak untuk satu subklasifikasi
    • Penjualan tahunan KP-BUJKA untuk pengajuan baru, dihitung berdasarkan pengalaman yang dimiliki BUJK asing pembentuk.
    • Penjualan tahunan KP-BUJKA untuk pengajuan perpanjangan, dihitung berdasarkan pengalaman yang diperoleh di Indonesia dengan lingkup pekerjaan yang sesuai dengan Subklasifikasinya.
  • Kualifikasi Besar

    Penjualan tahunan > Rp 50M

    • Penjualan tahunan dapat digunakan untuk lebih dari 1 (satu) subklasifikasi berdasarkan kesesuaian pekerjaan utama (major item) pada penjualan tahunan tersebut
    • Pengalaman Tercatat pada E-Simpan
    • Penilaian terhadap penjualan tahunan dapat dinilai berdasarkan akumulasi penjualan tahunan dalam masa berlaku SBU paling banyak 3 (tiga) kali masa perpanjangan yang dilakukan sebelumnya secara berturut-turut (9 tahun ke belakang)
    • Penjualan tahunan dapat dijadikan dasar pelaksanaan sertifikasi badan usaha untuk 2 (dua) kali masa perpanjangan sertifikasi.
    • Pemenuhan kriteria dapat di akumulasi dari beberapa kontrak untuk satu subklasifikasi
    • Penjualan tahunan PMA untuk pengajuan baru, dihitung berdasarkan pengalaman yang yang dimiliki BUJK pembentuk baik Badan Usaha Asing atau Nasional yang telah terdaftar pada aplikasi E-SIMPAN.
  • BUJK Asing

    Penjualan tahunan > Rp 100M

    • Penjualan tahunan dapat digunakan untuk lebih dari 1 (satu) subklasifikasi berdasarkan kesesuaian pekerjaan utama (major item) pada penjualan tahunan tersebut
    • Pengalaman Tercatat pada E-Simpan
    • Penilaian terhadap penjualan tahunan dapat dinilai berdasarkan akumulasi penjualan tahunan dalam masa berlaku SBU paling banyak 3 (tiga) kali masa perpanjangan yang dilakukan sebelumnya secara berturut-turut (9 tahun ke belakang)
    • Penjualan tahunan dapat dijadikan dasar pelaksanaan sertifikasi badan usaha untuk 2 (dua) kali masa perpanjangan sertifikasi.
    • Pemenuhan kriteria dapat di akumulasi dari beberapa kontrak untuk satu subklasifikasi
    • Penjualan tahunan PMA untuk pengajuan baru, dihitung berdasarkan pengalaman yang yang dimiliki BUJK pembentuk baik Badan Usaha Asing atau Nasional yang telah terdaftar pada aplikasi E-SIMPAN.

Memiliki SBU adalah syarat utama untuk ikut tender Jasa Konstruksi

Kami telah membantu lebih dari 3000 perusahaan Konstruksi memenuhi persyaratan tersebut, sehingga dapat mengikuti tender di seluruh Indonesia.

Syarat tenaga ahli sebagai PJBU, PJSKBU & PJTBU

Rincian jenjang SKK dan catatan merangkap jabatan sesuai Permen PUPR No. 8 Tahun 2022.

BUJK Kecil

PJBU
PJTBU
SKK Jenjang 6 atau Teknisi/Analis :
1) Klasifikasi Sipil dan Subklasifikasi Jalan / Landasan Udara

PJSKBU
SKK Jenjang 5 atau Teknisi/Analis :
1) Klasifikasi Sipil dan Subklasifikasi Jalan / Landasan Udara

Catatan :
PJBU dapat merangkap sebagai PJTBU
PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi atas 1 (satu) BUJK
(Sesuai Tabel keilmuan PJSKBU pada Lampiran Permen 8 Tahun 2022)
PJBU/PJTBU/PJSKBU tidak boleh merangkap jabatan pada BUJK lain

BUJK Menengah

PJBU
PJTBU
SKK Jenjang 7 atau Ahli Muda :
1) Klasifikasi Sipil dan Subklasifikasi Jalan / Landasan Udara

PJSKBU
SKK Jenjang 6 atau Teknisi/Analis :
1) Klasifikasi Sipil dan Subklasifikasi Jalan / Landasan Udara

Catatan :
PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi atas 1 (satu) BUJK
(Sesuai Tabel keilmuan PJSKBU pada Lampiran Permen 8 Tahun 2022)
PJBU/PJTBU/PJSKBU tidak boleh merangkap jabatan pada BUJK lain

BUJK Besar


PJBU
PJTBU
SKK Jenjang 8 atau Ahli Madya :
1) Klasifikasi Sipil dan Subklasifikasi Jalan / Landasan Udara

PJSKBU
SKK Jenjang 7 atau Ahli Muda :
1) Klasifikasi Sipil dan Subklasifikasi Jalan / Landasan Udara


Catatan :
PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi atas 1 (satu) BUJK
(Sesuai Tabel keilmuan PJSKBU pada Lampiran Permen 8 Tahun 2022)
PJBU/PJTBU/PJSKBU tidak boleh merangkap jabatan pada BUJK lain

BUJK Asing

PJBU
PJTBU
SKK Jenjang 9 atau Ahli Utama :
1) Klasifikasi Sipil dan Subklasifikasi Jalan / Landasan Udara

PJSKBU
SKK Jenjang 9 atau Ahli Utama :
1) Klasifikasi Sipil dan Subklasifikasi Jalan / Landasan Udara


Catatan :
PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi atas 1 (satu) BUJK
(Sesuai Tabel keilmuan PJSKBU pada Lampiran Permen 8 Tahun 2022)
PJBU/PJTBU/PJSKBU tidak boleh merangkap jabatan pada BUJK lain

Memiliki SBU adalah syarat utama untuk ikut tender Jasa Konstruksi

Kami telah membantu lebih dari 3000 perusahaan Konstruksi memenuhi persyaratan tersebut, sehingga dapat mengikuti tender di seluruh Indonesia.

KEMAMPUAN DALAM PENYEDIAAN PERALATAN KONSTRUKSI

Jenis Peralatan

air compressor, asphalt finisher, baby roller, backhoe, ballast tamper, crawler crane, crew boat, forklift, formwork pier head, hydraulic breaker, hydraulic drilling machine, mud pump, pad foot roller, plotter, video camcorder (handycam) atau alat berat konstruksi sesuai tabel jenis dan kodefikasi SDPK pada Lampiran PERMEN No.7 tahun 2021

Ketersediaan Peralatan

  • Milik Sendiri
  • Bukti Kepemilikan (tercatat dalam SIMPK)
  • Surat Pernyataan Komitmen Pemenuhan Peralatan 30 hari
  • Surat Pernyataan komitmen Sewa (Bukti perjanjian sewa paling sedikit 1 tahun

Jumlah Peralatan

  • Kecil: 1 (satu) Alat per-subklasfikasi
  • Menengah: 2 (dua) Alat per-subklasfikasi
  • Besar: 3 (tiga) Alat per-subklasfikasi
  • BUJKA: 5 (lima) Alat per-subklasfikasi

KRITERIA SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP)

Surat pernyataan komitmen 3 (tiga) tahun sejak SBU diterbitkan :
Dokumen Penyelenggaran SMAP atau ;
Sertifikat ISO 37001-2016 dari Lembaga Sertifikasi Terakreditasi.

Catatan :
Lembaga sertifikasi yang terakreditasi oleh :
KAN dan/atau ;
Anggota IAF, APAC atau MLA

Memiliki SBU adalah syarat utama untuk ikut tender Jasa Konstruksi

Kami telah membantu lebih dari 3000 perusahaan Konstruksi memenuhi persyaratan tersebut, sehingga dapat mengikuti tender di seluruh Indonesia.

Tender Jasa Konstruksi SBU RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi telah menanti Anda

Tender dengan syarat kualifikasi SBU RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

Memiliki SBU adalah syarat utama untuk ikut tender Jasa Konstruksi

Kami telah membantu lebih dari 3000 perusahaan Konstruksi memenuhi persyaratan tersebut, sehingga dapat mengikuti tender di seluruh Indonesia.

Contoh Format SBU RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Contoh format SBUJK 2022 untuk sub bidang RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi — Indotender

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBUJK Sub bidang RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Memiliki SBU adalah syarat utama untuk ikut tender Jasa Konstruksi

Kami telah membantu lebih dari 3000 perusahaan Konstruksi memenuhi persyaratan tersebut, sehingga dapat mengikuti tender di seluruh Indonesia.