Tender PENGADAAN JASA TENAGA KEBERSIHAN (OUTSOURCING CLEANING SERVICE) UNTUK GEDUNG DAN LINGKUNGAN KANTOR, KAMPUS INVESTASI, DAN RUMAH DINAS KEMENTERIAN INVESTASI/BKPM TAHUN ANGGARAN 2023
Nilai Pagu Paket Rp. 10.177.776.600,00
Jl. Gatot Subroto No.44 Jakarta Selatan 12190 - Jakarta Selatan (Kota)
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/LegalitasMemenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
||||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
|
||||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk. |
||||
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
|
||||
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
||||
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Penyedia Jasa wajib mengeluarkan surat keterangan pengalaman kerja ketika masa kerja tenaga kebersihan Cleaning Service berakhir atau masa kontrak penyedia jasa berakhir.
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP.
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Melampirkan surat keterangan terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak.
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk KTP Pimpinan Badan Usaha.
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Melampirkan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak SPPKP.
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Melampirkan Management Fee diwajibkan minimum 6 enam persen dari total Harga Penawaran.
|
Memiliki SDM Tenaga Ahli
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Memiliki SDM Tenaga Teknis
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia jasa wajib mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Kesehatan khususnya untuk Jaminan Pemeliharaan Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia jasa wajib memberikan Gaji Take Home Pay dan Tunjangan Hari Raya THR sesuai dengan ketentuan Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Propinsi UMP DKI Jakarta Tahun 2023. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia jasa wajib memiliki alat perawatan gedung dan disertakan dengan bukti kepemilikan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia jasa wajib memiliki alat perawatan taman dan disertai dengan bukti kepemilikan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia wajib mengutamakan tenaga kerja yang ada di Kementerian InvestasiBKPM. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia berkewajiban untuk memastikan jumlah tenaga kebersihan Cleaning Service tersedia lengkap sebanyak 132 seratus tiga puluh dua orang dibuktikan dengan print absensi dan menyediakan tenaga back up pengganti untuk mengganti tenaga kerja yang berhalangan. Tenaga back up tersebut merupakan tenaga kebersihan Cleaning Service dari Penyedia diluar 132 seratus tiga puluh dua orang yang telah terdaftar. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia wajib berkoordinasi dengan Kementerian InvestasiBKPM terkait penempatan tenaga kebersihan Cleaning Service. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia wajib menyertakan Rencana Jadwal Pekerjaan terkait pengiriman peralatan mesin, peralatan habis pakai dan seragam. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Site Manager wajib berperan aktif mengkomunikasikan hal-hal yang terkait dengan pelaksanan harian tugas tenaga kebersihan Cleaning Service. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Sertifikat Sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3 yang masih berlaku. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki referensi bank atau rekening koran bulan terakhir Tahun 2022, yang membuktikan bahwa perusahaan memiliki saldo yang cukup untuk pembayaran gaji tenaga keja minimal 1 satu Bulan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Sertifikat Occupational Health Safety Management ISO 450012018 beserta dengan hasil audit terakhir |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Sertifikat Quality Management System ISO 90012015 beserta dengan hasil Audit terakhir |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Sertifikat ISO 140012015 beserta dengan hasil audit terakhir |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Sertifikat Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang masih berlaku. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Sertifikat Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan BPJS Kesehatan yang masih berlaku |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Tanda Anggota Asosiasi Perusahaan Cleaning Service Indonesia. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Melampirkan Peraturan Perusahaan yang disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia Jasa wajib memberikan pelatihan kepada tenaga kebersihan Cleaning Service minimal 2 dua kali sesuai sub bidang masing-masing disertai laporan pelaksanaan pelatihan yang dilengkapi dengan dokumentasi. |
LPSE Badan Koordinasi Penanaman Modal
Detail PENGADAAN JASA TENAGA KEBERSIHAN (OUTSOURCING CLEANING SERVICE) UNTUK GEDUNG DAN LINGKUNGAN KANTOR, KAMPUS INVESTASI, DAN RUMAH DINAS KEMENTERIAN INVESTASI/BKPM TAHUN ANGGARAN 2023
Unit
LPSE Badan Koordinasi Penanaman Modal
Pagu
Rp. 10.177.776.600,00 (10,0 M)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Dua File - Sistem Nilai
Tanggal
12-Desember-2022 s/d 19-Desember-2022
Satuan Kerja
SEKRETARIAT UTAMA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
K/L/PD
Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal
Lokasi Pekerjaan
Jl. Gatot Subroto No.44 Jakarta Selatan 12190 - Jakarta Selatan (Kota)
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
38116663 | PENGADAAN JASA TENAGA KEBERSIHAN (OUTSOURCING CLEANING SERVICE) UNTUK GEDUNG DAN LINGKUNGAN KANTOR, KAMPUS INVESTASI, DAN RUMAH DINAS KEMENTERIAN INVESTASI/BKPM TAHUN ANGGARAN 2023 | APBN |
Persyaratan Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
||||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
|
||||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk. |
||||
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
|
||||
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
||||
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Penyedia Jasa wajib mengeluarkan surat keterangan pengalaman kerja ketika masa kerja tenaga kebersihan Cleaning Service berakhir atau masa kontrak penyedia jasa berakhir.
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP.
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Melampirkan surat keterangan terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak.
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk KTP Pimpinan Badan Usaha.
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Melampirkan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak SPPKP.
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Melampirkan Management Fee diwajibkan minimum 6 enam persen dari total Harga Penawaran.
|
Memiliki SDM Tenaga Ahli
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Memiliki SDM Tenaga Teknis
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia jasa wajib mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Kesehatan khususnya untuk Jaminan Pemeliharaan Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia jasa wajib memberikan Gaji Take Home Pay dan Tunjangan Hari Raya THR sesuai dengan ketentuan Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Propinsi UMP DKI Jakarta Tahun 2023. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia jasa wajib memiliki alat perawatan gedung dan disertakan dengan bukti kepemilikan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia jasa wajib memiliki alat perawatan taman dan disertai dengan bukti kepemilikan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia wajib mengutamakan tenaga kerja yang ada di Kementerian InvestasiBKPM. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia berkewajiban untuk memastikan jumlah tenaga kebersihan Cleaning Service tersedia lengkap sebanyak 132 seratus tiga puluh dua orang dibuktikan dengan print absensi dan menyediakan tenaga back up pengganti untuk mengganti tenaga kerja yang berhalangan. Tenaga back up tersebut merupakan tenaga kebersihan Cleaning Service dari Penyedia diluar 132 seratus tiga puluh dua orang yang telah terdaftar. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia wajib berkoordinasi dengan Kementerian InvestasiBKPM terkait penempatan tenaga kebersihan Cleaning Service. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia wajib menyertakan Rencana Jadwal Pekerjaan terkait pengiriman peralatan mesin, peralatan habis pakai dan seragam. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Site Manager wajib berperan aktif mengkomunikasikan hal-hal yang terkait dengan pelaksanan harian tugas tenaga kebersihan Cleaning Service. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Sertifikat Sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3 yang masih berlaku. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki referensi bank atau rekening koran bulan terakhir Tahun 2022, yang membuktikan bahwa perusahaan memiliki saldo yang cukup untuk pembayaran gaji tenaga keja minimal 1 satu Bulan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Sertifikat Occupational Health Safety Management ISO 450012018 beserta dengan hasil audit terakhir |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Sertifikat Quality Management System ISO 90012015 beserta dengan hasil Audit terakhir |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Sertifikat ISO 140012015 beserta dengan hasil audit terakhir |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Sertifikat Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang masih berlaku. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Sertifikat Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan BPJS Kesehatan yang masih berlaku |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Tanda Anggota Asosiasi Perusahaan Cleaning Service Indonesia. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Melampirkan Peraturan Perusahaan yang disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia Jasa wajib memberikan pelatihan kepada tenaga kebersihan Cleaning Service minimal 2 dua kali sesuai sub bidang masing-masing disertai laporan pelaksanaan pelatihan yang dilengkapi dengan dokumentasi. |
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Indotender.co.id Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!
Tentang LPSE
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah unit layanan penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa yang didirikan oleh Kementerian atau Lembaga atau Perguruan Tinggi atau BUMN dan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi ULP (Unit Layanan Pengadaan) dalam melaksanakan pengadaan barang atau jasa pemerintah secara elektronik. LPSE sendiri mengoperasikan sistem e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) yang dikembangkan oleh LKPP. Pada awalnya LPSE hanya sebagai tim ad hoc yang dibentuk oleh kepala instansi (gubernur, walikota, menteri). Pada perkembangan selanjutnya, sebagian instansi telah mendirikan LPSE secara struktural seperti di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Sumatera Barat. Pada proses pengadaan LPSE hanya sebagai fasilitator yang tidak ikut dalam proses pengadaan. Pelaksanaan proses pengadaan sepenuhnya dilakukan oleh panitia pengadaan atau Unit Layanan Pengadaan/ULP. Landasan hukum yang mendasari lahirnya layanan ini adalah:
- Meningkatkan akses informasi kepada masyarakat
- Meningkatkan peran serta media massa dan masyarakat dalam pembangunan
- Mengembangkan media teknologi informasi dalam rangka menunjang pertumbuhan ekonomi dan pelestarian Budaya
- Meningkatkan pemberdayaan tehnologi informasi, pos dan telekomunikasi dalam rangka pelayanan publik
- Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna menciptakan efesiensi dan efektivitas kerja
- Meningkatan kualitas sumber daya manusia
- LPSE System Provider Pada LPSE Sistem Provider ini menjalankan seluruh tugas LPSE, memiliki alamat website sendiri dan mengelola sistem (database) sendiri. LPSE dengan tipe ini juga melaksanakan fungsi lainnya, misal:
- sosialisasi kepada PPK/Panitia Pengadaan dan Penyedia Barang/Jasa;
- pelatihan kepada PPK/Panitia Pengadaan dan Penyedia Barang/Jasa;
- melayani PPK/Panitia Pengadaan untuk mendapatkan kode akses
- melakukan verifikasi terhadap dokumen (Akta, SIUP, TDP, ijin usaha sesuai bidang, KTP Pemilik dan/atau Direktur Perusahaan, dll.) Dibawah ini merupakan gambar diagram jaringan LPSE System Provider.
- LPSE Service Provider Pada LPSE ini memiliki organisasi sebagai berikut:
- Penanggung Jawab
- Ketua
- Bidang Pelatihan dan Sosialisasi
- Bidang Registrasi dan Verifikasi
- Bidang Layanan Pengguna
LPSE Service Provider berfungsi mengelola server yang telah terinstalasi SPSE tidak diperlukan karena LPSE tipe ini akan menginduk pada LPSE terdekat sehingga tidak memiliki alamat website sendiri namun tetap menjalankan fungsi lainnya, misal: Pemohon berasal dari Pemkot Tasikmalaya dengan alamat website www.lpse.jabarprov.go.id (alamat ini milik LPSE Provinsi Jawa Barat). Dibawah ini merupakan gambar diagram jaringan LPSE Service Provider
Alasan Diperlukan LPSE untuk mendukung proses pengadaan barang atau jasa secara eletronik (e-pengadaan) dapat berjalan secara lebih efisien, efektif, transparan serta akuntabel sehingga dapat tercipta persaingan sehat antar pelaku usaha dan optimalisasi belanja negara dapat diwujudkan.
LPSE Mempunyai Fungsi sebagai berikut :
- Mengelola sistem e-Procurement.
- Menyediakan pelatihan kepada PPK atau Panitia dan Penyedia barang/jasa.
- Menyediakan sarana akses internet bagi PPK atau Panitia dan Penyedia barang/jasa.
- Melakukan pendaftaran dan verifikasi terhadap PPK atau Panitia dan Penyedia barang atau jasa. Melakukan pendaftaran dan verifikasi terhadap PPK atau Panitia dan Penyedia barang atau jasa