Perhatian — apakah ini masalah Anda?

Sub bidang SBU Non Konstruksi KADIN

Sub bidang SBU Non Konstruksi KADIN Jasa Bidang Lainnya

Perusahaan Anda mau ikut tender Jasa Bidang Lainnya?

Kartu Tanda Anggota (KTA) & Sertifikasi Badan Usaha (SBU) KADIN diperlukan untuk pemasokan barang dan jasa pemerintah/swasta termasuk bidang Jasa Bidang Lainnya.

Kami membantu registrasi dan sertifikasi perusahaan Anda yang bergerak di bidang penyedia barang ataupun jasa, agar dapat memenuhi persyaratan ikut tender dan siap menjalankan proyek-proyek di pemerintahan maupun proyek swasta.

Ringkas

  • Sub halaman ini fokus pada klasifikasi: Jasa Bidang Lainnya dalam bidang Jasa Lainnya.
  • Di bawah: contoh tender riil, daftar sub klasifikasi, syarat KADIN, dan langkah pendampingan.
  • Scroll ke bagian Tindakan untuk chat konsultan & formulir konsultasi.

Minat — bukti & urgensi

Memiliki SBU Non Konstruksi adalah salah satu syarat untuk ikut tender jasa pengadaan barang

Kami telah membantu lebih dari 7000 perusahaan memenuhi persyaratan tersebut, sehingga dapat mengikuti tender di seluruh Indonesia.

Ribuan tender pengadaan barang pemerintah & swasta

Jangan sampai gagal mengikuti tender karena tidak memiliki KTA & SBU Non Konstruksi. Contoh paket di bawah bisa berubah sesuai update LPSE.

Keinginan — detail sub bidang

Sub bidang SBU Non Konstruksi KADIN Jasa Lainnya — Jasa Bidang Lainnya

Kode klasifikasi dan asosiasi sesuai tabel KADIN untuk penyesuaian dokumen pengajuan Anda.

Jasa Penyewaan Akomodasi, Perhotelan, Ruang MICE — sub klasifikasi SBU

Jasa Penyewaan Akomodasi, Perhotelan, Ruang MICE

Kode sub bidang: 5.07.01

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Exportir dan Importir — sub klasifikasi SBU

Jasa Exportir dan Importir

Kode sub bidang: 5.07.02

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Distribusi dan Pemasaran BBM, Petro-Kimia ,Gas dan Pelumas — sub klasifikasi SBU

Jasa Distribusi dan Pemasaran BBM, Petro-Kimia ,Gas dan Pelumas

Kode sub bidang: 5.07.03

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Penyewaan Peralatan Kerja dan Peralatan Produksi — sub klasifikasi SBU

Jasa Penyewaan Peralatan Kerja dan Peralatan Produksi

Kode sub bidang: 5.07.04

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Penyewaan Peralatan Kerja Konstruksi — sub klasifikasi SBU

Jasa Penyewaan Peralatan Kerja Konstruksi

Kode sub bidang: 5.07.05

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Penyewaan Alat Berat — sub klasifikasi SBU

Jasa Penyewaan Alat Berat

Kode sub bidang: 5.07.06

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Penyelaman / Pekerjaan Bawah Air — sub klasifikasi SBU

Jasa Penyelaman / Pekerjaan Bawah Air

Kode sub bidang: 5.07.07

Asosiasi: ASPEKPIRANTI

Jasa Asuransi dan Usaha Penunjang — sub klasifikasi SBU

Jasa Asuransi dan Usaha Penunjang

Kode sub bidang: 5.07.08

Asosiasi: NON ASOSIASI

VIDE 5.07.14 S/D 16 — sub klasifikasi SBU

VIDE 5.07.14 S/D 16

Kode sub bidang: 5.07.09

Asosiasi:

Iklan, Film dan Pemotretan — sub klasifikasi SBU

Iklan, Film dan Pemotretan

Kode sub bidang: 5.07.10

Asosiasi:

Periklanan — sub klasifikasi SBU

Periklanan

Kode sub bidang: 5.07.10.01

Asosiasi: PPPI

Film dan Pemotretan — sub klasifikasi SBU

Film dan Pemotretan

Kode sub bidang: 5.07.10.02

Asosiasi: PPFI

Iklan Media Luar Ruang Griya — sub klasifikasi SBU

Iklan Media Luar Ruang Griya

Kode sub bidang: 5.07.10.03

Asosiasi: AMLI

Production House (rumah produksi) — sub klasifikasi SBU

Production House (rumah produksi)

Kode sub bidang: 5.07.10.04

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa penulisan dan Penerjemahan — sub klasifikasi SBU

Jasa penulisan dan Penerjemahan

Kode sub bidang: 5.07.11

Asosiasi: NON ASOSIASI

Penyediaan tenaga kerja (*) — sub klasifikasi SBU

Penyediaan tenaga kerja (*)

Kode sub bidang: 5.07.12

Asosiasi: APJATI

Penyedia Tenaga Kerja Lokal — sub klasifikasi SBU

Penyedia Tenaga Kerja Lokal

Kode sub bidang: 5.07.12.01

Asosiasi: NON ASOSIASI

Penyedia Tenaga Kerja Keamanan/ Security (*) — sub klasifikasi SBU

Penyedia Tenaga Kerja Keamanan/ Security (*)

Kode sub bidang: 5.07.12.02

Asosiasi: NON ASOSIASI

Pendidikan, Pelatihan dan Keterampilan tenaga keamanan/ Security (*) — sub klasifikasi SBU

Pendidikan, Pelatihan dan Keterampilan tenaga keamanan/ Security (*)

Kode sub bidang: 5.07.12.03

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Kawal Uang dan Barang Berharga (*) — sub klasifikasi SBU

Jasa Kawal Uang dan Barang Berharga (*)

Kode sub bidang: 5.07.12.04

Asosiasi: NON ASOSIASI

Penyedia Tenaga Ahli bidang pertambangan MIGAS — sub klasifikasi SBU

Penyedia Tenaga Ahli bidang pertambangan MIGAS

Kode sub bidang: 5.07.12.05

Asosiasi: NON ASOSIASI

Penyedia Tenaga Kerja Asing — sub klasifikasi SBU

Penyedia Tenaga Kerja Asing

Kode sub bidang: 5.07.12.06

Asosiasi: NON ASOSIASI

Pelatihan Ketrampilan/ Kompetensi TKI sesuai standar luar negeri — sub klasifikasi SBU

Pelatihan Ketrampilan/ Kompetensi TKI sesuai standar luar negeri

Kode sub bidang: 5.07.12.07

Asosiasi: APJATI

Pemeriksaan Kesehatan (medical chek-up) TKI ke luar negeri — sub klasifikasi SBU

Pemeriksaan Kesehatan (medical chek-up) TKI ke luar negeri

Kode sub bidang: 5.07.12.08

Asosiasi: APJATI

jasa penempatan uang ke mesin ATM (cash replacement-cash in transit) — sub klasifikasi SBU

jasa penempatan uang ke mesin ATM (cash replacement-cash in transit)

Kode sub bidang: 5.07.12.09

Asosiasi: APJATI

Penyediaan tenaga kerja inspeksi teknik — sub klasifikasi SBU

Penyediaan tenaga kerja inspeksi teknik

Kode sub bidang: 5.07.13

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa perawatan komputer — sub klasifikasi SBU

Jasa perawatan komputer

Kode sub bidang: 5.07.14

Asosiasi: ASPEKMI

Jasa perawatan Alat/peralatan elektronik dan telekomunikasi — sub klasifikasi SBU

Jasa perawatan Alat/peralatan elektronik dan telekomunikasi

Kode sub bidang: 5.07.15

Asosiasi: ASPEKMI

Jasa internet dan jasa jaringan — sub klasifikasi SBU

Jasa internet dan jasa jaringan

Kode sub bidang: 5.07.16

Asosiasi: ASPEKMI

Jasa perbaikan/perawatan alat kesehatan, kedokteran dan laboratorium — sub klasifikasi SBU

Jasa perbaikan/perawatan alat kesehatan, kedokteran dan laboratorium

Kode sub bidang: 5.07.17

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Penerbitan (non pers) — sub klasifikasi SBU

Jasa Penerbitan (non pers)

Kode sub bidang: 5.07.18

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Penyewaan Mesin Foto Copy — sub klasifikasi SBU

Jasa Penyewaan Mesin Foto Copy

Kode sub bidang: 5.07.19

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Design Interior/Eksterior — sub klasifikasi SBU

Jasa Design Interior/Eksterior

Kode sub bidang: 5.07.20

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Design Grafis — sub klasifikasi SBU

Jasa Design Grafis

Kode sub bidang: 5.07.21

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Penyewaan Gudang — sub klasifikasi SBU

Jasa Penyewaan Gudang

Kode sub bidang: 5.07.22

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Penyewaan Komputer — sub klasifikasi SBU

Jasa Penyewaan Komputer

Kode sub bidang: 5.07.23

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Pengelolaan Gedung — sub klasifikasi SBU

Jasa Pengelolaan Gedung

Kode sub bidang: 5.07.24

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Pengurusan Dokumen/ Formalities dan Keimigrasian — sub klasifikasi SBU

Jasa Pengurusan Dokumen/ Formalities dan Keimigrasian

Kode sub bidang: 5.07.25

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Pengelola Perparkiran — sub klasifikasi SBU

Jasa Pengelola Perparkiran

Kode sub bidang: 5.07.26

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Pembuat Program Komputer — sub klasifikasi SBU

Jasa Pembuat Program Komputer

Kode sub bidang: 5.07.27

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Penyedia layanan internet/ provider — sub klasifikasi SBU

Jasa Penyedia layanan internet/ provider

Kode sub bidang: 5.07.28

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Pemasangan dan perawatan pompa produksi — sub klasifikasi SBU

Jasa Pemasangan dan perawatan pompa produksi

Kode sub bidang: 5.07.29

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Pengisian dan perawatan tabung gas dan pemadam kebakaran — sub klasifikasi SBU

Jasa Pengisian dan perawatan tabung gas dan pemadam kebakaran

Kode sub bidang: 5.07.30

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Pemindahan / Moving — sub klasifikasi SBU

Jasa Pemindahan / Moving

Kode sub bidang: 5.07.31

Asosiasi: NON ASOSIASI

jasa penyewaan mesin generator dan genset — sub klasifikasi SBU

jasa penyewaan mesin generator dan genset

Kode sub bidang: 5.07.32

Asosiasi: NON ASOSIASI

jasa penyimpanan dan pengelolaan arsip/ data — sub klasifikasi SBU

jasa penyimpanan dan pengelolaan arsip/ data

Kode sub bidang: 5.07.33

Asosiasi: NON ASOSIASI

jasa perwatan mesin ATM — sub klasifikasi SBU

jasa perwatan mesin ATM

Kode sub bidang: 5.07.34

Asosiasi: NON ASOSIASI

jasa penyewaan tanki bahan bakar (**) — sub klasifikasi SBU

jasa penyewaan tanki bahan bakar (**)

Kode sub bidang: 5.07.35

Asosiasi: NON ASOSIASI

jasa keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan — sub klasifikasi SBU

jasa keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan

Kode sub bidang: 5.07.36

Asosiasi: NON ASOSIASI

jasa perawatan refrigerator — sub klasifikasi SBU

jasa perawatan refrigerator

Kode sub bidang: 5.07.37

Asosiasi: NON ASOSIASI

jasa pengawasan pengelasan — sub klasifikasi SBU

jasa pengawasan pengelasan

Kode sub bidang: 5.07.38

Asosiasi: NON ASOSIASI

jasa pengelolaan gas beracun (*) — sub klasifikasi SBU

jasa pengelolaan gas beracun (*)

Kode sub bidang: 5.07.39

Asosiasi: NON ASOSIASI

jasa pengelasan — sub klasifikasi SBU

jasa pengelasan

Kode sub bidang: 5.07.40

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Pengelasan di atas air/ darat — sub klasifikasi SBU

Jasa Pengelasan di atas air/ darat

Kode sub bidang: 5.07.40.01

Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Pengelasan di bawah air — sub klasifikasi SBU

Jasa Pengelasan di bawah air

Kode sub bidang: 5.07.40.02

Asosiasi: NON ASOSIASI

Keinginan — syarat & manfaat

Syarat registrasi & sertifikasi KADIN

Masuk keanggotaan Kadin biasa dilihat dari kualifikasi perusahaan Anda, apakah perusahaan Anda masuk pada kualifikasi kecil, menengah atau besar.

Pastikan akta perusahaan Anda pada pasal 3 maksud & tujuan telah sesuai bidang pekerjaan yang dijalankan dengan KBLI 2017 (new 2020). Lengkapi legalitas dasar, legalitas operasional & administrasi perusahaan. Pilih klasifikasi pekerjaan yang Anda jalankan disesuaikan.

Manfaat menjadi anggota KADIN

  1. Mendapatkan informasi tentang peluang-peluang bisnis di dalam dan luar negeri
  2. Mendapatkan informasi tentang data perusahaan/ bidang usaha anggota KADIN lainnya
  3. Mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan, pameran, misi dagang, seminar/diskusi panel/lokakarya, kontak bisnis dll.
  4. Bimbingan, bantuan dan perlindungan hukum
  5. Mendapatkan surat keterangan yang berguna bagi kelancaran usaha, misalnya: Surat Keterangan Kinerja Baik, Surat Rekomendasi untuk mendukung kegiatan usaha perusahaan, dan Surat Keterangan lainnya yang berkaitan dengan keanggotaan KADIN
  6. Hubungan bisnis nasional dan internasional. Misalnya, dalam pengurusan APEC Bisnis Travel Card dan rekomendasi visa
  7. Pelayanan penerbitan rekomendasi Surat Keterangan Asal Barang (Certificate of Origin), dan legalisasi dokumen-dokumen kegiatan usaha luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
  8. Diinformasikan data perusahaannya pada website KADIN atau dalam bentuk Jakarta Business Directory (JBD)
  9. Memperoleh penyuluhan tentang perpajakan melalui klinik pajak
  10. Mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan layanan melalui media SMS/milis INFOKOM KADIN Provinsi DKI Jakarta

Tindakan — hubungi tim

Konsultasi KTA & SBU Non Konstruksi KADIN

Dengan dukungan tim yang berpengalaman dalam membantu pemenuhan izin usaha, termasuk KTA & SBU Non Konstruksi KADIN, kami siap bekerja sama dengan perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk mendapatkan bantuan bagaimana mendapatkan KTA & SBU Non Konstruksi KADIN sesuai dengan bidang usaha Anda.

Keinginan — alur proses

Bagaimana tahap proses sertifikat KADIN melalui jasa Indotender.co.id?

  • Cut Hanti

    Menentukan bidang & sub bidang perusahaan

    Tim Indotender.co.id akan berkomunikasi dengan pihak Anda mengenai masuk kualifikasi mana perusahaan Anda, lalu penentuan bidang sub bidang atas barang atau jasa yang Anda suplai akan kami arahkan sesuai dengan tabel klasifikasi Sertifikat Kompetensi KADIN.

  • Istiqomah, SE

    Kelengkapan dokumen & administrasi

    Saya akan membantu dalam kelengkapan dokumen & administrasi yang diperlukan.

  • Novitasari

    Proses KTA & SBU

    Saya akan membantu proses KTA KADIN dan asosiasi yang terkait dengan bidang & sub bidang perusahaan. Selanjutnya melangkah pada proses registrasi & sertifikasi badan usaha Anda pada KADIN sesuai domisili Anda.

Siap rapikan dokumen dan sub bidang untuk Jasa Bidang Lainnya?

Keinginan — bukti visual

Contoh sertifikasi badan usaha (SBU) Non Konstruksi & KTA KADIN

Jika perusahaan Anda sebagai kontraktor yang mengikuti tender/proyek dari user atau main contractor — berikut referensi bentuk dokumen.

Contoh Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN

Contoh Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN

Contoh Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi KADIN

Contoh SBU Non Konstruksi KADIN — halaman 1 Contoh SBU Non Konstruksi KADIN — halaman 2

Kamar Dagang dan Industri Indonesia, atau yang biasa dikenal dengan sebutan KADIN, merupakan sebuah organisasi payung hukum untuk dunia usaha di Indonesia.

KADIN Indonesia merupakan satu-satunya organisasi yang mewadahi seluruh pengusaha yang berada di Indonesia, dan merupakan landasan operasional dari kegiatan yang ada di bawah pedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Kadin. Hal ini pun telah disahkan dengan adanya Keputusan Presiden RI, yaitu Kepres Nomor 17 Tahun 2010.

Karena merupakan wadah dari para pengusaha yang ada di Indonesia, maka diharapkan KADIN dapat membantu untuk membangun perekonomian di Indonesia untuk mewujudkan adanya kehidupan ekonomi yang sehat, berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

KADIN Indonesia memiliki anggota yang merupakan pengusaha, perseorangan, persekutuan, atau badan hukum, yang berusaha untuk mendirikan dan menjalankan usaha mereka secara terus menerus.

Anggota lainnya yang tergabung adalah Organisasi Perusahaan (OP), dimana anggotanya terbuka untuk Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Koperasi, Badan Usaha Swasta, Badan Usaha Milik Daerah, dan Organisasi Pengusaha.

Minat — jawaban singkat

Pertanyaan yang sering diajukan

Masa berlaku KTA/SBU dan proses keanggotaan KADIN.

KTA Kadin dan KTA Asosiasi terkait bidang berlaku selama 1 (satu) tahun per 31 Desember tiap tahunnya.

1 (satu) tahun

Sangatlah mudah, perusahaan akan dinilai dari tingkat kualifikasinya apakah masuk dalam kualifikasi kecil, menengah, atau besar sesuai dengan nilai kekayaan yang dimiliki perusahaan melalui laporan keuangan dan Nomor Induk Berusaha (NIB), lalu melampirkan seluruh legalitas perusahaan anda dan identitas penanggung jawab perusahaan serta dokumen administrasi lain yang harus dilengkapi akan dipandu oleh staff marketing kami.

Proses KTA Kadin ini hanya makan waktu 2-3 hari kerja saja setelah dokumen lengkap.