PT. NINDYA KARYA (PERSERO)
Kota Jakarta Timur
Jasa Lainnya
Data di bawah ini membantu tim pengadaan dan penyedia memahami paket secara cepat. Untuk pengumuman resmi, unduhan dokumen, dan pendaftaran, selalu gunakan portal LPSE instansi yang bersangkutan.
Langkah 2
Ringkasan syarat yang tercatat untuk paket ini. Kode SBU/KBLI yang dapat diklik mengarah ke referensi klasifikasi. Untuk kelengkapan administrasi dan teknis, unduh dokumen lelang di portal LPSE resmi.
| Izin Usaha | ||
|---|---|---|
| ||
Memiliki TDP atau NIB | ||
Memiliki NPWP | ||
|
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya | ||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa | ||
Tidak masuk dalam Daftar Hitam | ||
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain | ||
| Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasrkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
| ||
| Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak yang dibuktikan dengan a. Akta Pendirian Perusahaan danatau perubahannya b. Surat Kuasa apabila dikuasakan c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan dan d. Kartu Tanda Penduduk KTP., Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas yang berisi a. tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, danatau nepotisme b. akan melaporkan kepada PAKPAAPIP jika mengetahui terjadinya praktik korupsi, kolusi, danatau nepotisme dalam proses pengadaan ini. c. akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan d. apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, danatau c maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
| ||
| Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b. badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain d. keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan e. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana f. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara g. pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan h. data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
| Syarat Kualifikasi Teknis Lain a Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak |
| Syarat Kualifikasi Teknis Lain b Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok grup yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak |
| Syarat Kualifikasi Teknis Lain 2 Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana dimaksud pada butir 1 huruf a dan b untuk paket pengadaan dengan nilai sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 dua miliar lima ratus juta rupiah. |
Referensi penyedia dari Indokontraktor
(bidang
bs002).
Daftar contoh penyedia pada bidang terkait; cocokkan mandiri dengan persyaratan paket di LPSE.
Kota Jakarta Timur
Kota Adm. Jakarta Selatan
Kota Tangerang
Kab. Badung
Kota Medan
Kota Palembang
Kota Adm. Jakarta Timur
Kota Manado
Kota Adm. Jakarta Timur
Kota Adm. Jakarta Selatan
Kota Adm. Jakarta Selatan
Kota Adm. Jakarta Selatan
Info tender
Angka dan tanggal di sini bersifat informatif. Jadwal final, addendum, dan dokumen lelang mengikuti pengumuman di LPSE.
Rp. 928.800.000,00
Sesuai tampilan agregasi; verifikasi ke dokumen resmi.
Lainnya - Berau (Kab.)
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
08-Nopember-2022 s/d 14-Nopember-2022
Dinas Kepemudaan dan Olah Raga
Pemerintah Daerah Kabupaten Berau
Kementerian / Lembaga / Perangkat Daerah pemilik pagu.
Peta membantu orientasi umum. Koordinat pasti dan ruang lingkup ada di dokumen pekerjaan di LPSE.
Lainnya - Berau (Kab.)
| Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
|---|---|---|
| 37210672 | Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan ( Konsumsi Atlet, Pelatih dan Official Dalam Rangka Kegiatan PORPROV ) | APBDP |
Banyak paket mensyaratkan klasifikasi badan usaha (SBU) dan kompetensi teknis. Tim kami membantu menyiapkan dokumen agar perusahaan siap daftar di LPSE sesuai bidang usaha.
Dari pemetaan kebutuhan hingga siap mengikuti lelang — disesuaikan dengan profil perusahaan Anda.
Ceritakan target: kontraktor atau konsultan, paket yang ingin dikejar, dan jenis pekerjaan.
Pendampingan SKK, peralatan, SIO/SIA jika dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan paket.
SBU dikeluarkan lembaga sertifikasi yang diakreditasi LPJK. Status permohonan bisa dipantau secara berkala.
Cek status SBUSetelah klasifikasi sesuai, tim pengadaan bisa fokus ke dokumen penawaran di LPSE.
Lihat tender lainLPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) adalah pintu masuk pengadaan barang/jasa pemerintah melalui sistem SPSE. LPSE membantu publikasi paket dan administrasi, sementara keputusan teknis tetap di tangan pejabat pembuat komitmen / panitia sesuai peraturan.