ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional yang selanjutnya disebut sebagai ASPEKAS adalah asosiasi yang telah mendapatkan Akreditasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) dengan Surat Penetapan Akreditasi Nomor 1410/IX/2020/06, tanggal 04 September 2020.
Sejalan dengan amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 dan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 serta Peraturan turunannya, maka ASPEKNAS membentuk Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang diberi nama Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Aspeknas Konstruksi Mandiri yang disingkat sebagai LSBU ASKOM.
Ketentuan pembentukan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Aspeknas Konstruksi Mandiri telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021:
1. LSBU ASKOM dibentuk oleh Asosiasi Badan Usaha Terakreditasi, sesuai Pasal 41 ayat 1;
2. LSBU ASKOM merupakan Lembaga Berbadan Hukum, sesuai Pasal 41A;
3. LSBU ASKOM merupakan Lembaga yang mendapat Lisensi dari LPJK, sesuai Pasal 41B ayat 2.
LSBU ASKOM berkeinginan untuk mewujudkan pelayanan Sertifikasi yang profesional dan kredibel dalam menghasilkan Badan usaha yang terpercaya dan diakui secara Nasional maupun Internasional dalam rangka mendukung pemerintah meningkatkan kemampuan dan kapasitas Usaha Jasa Konstruksi Nasional, terciptanya iklim usaha yang kondusif dan persaingan usaha yang sehat serta terselenggaranya Jasa Konstruksi sesuai Standar Kemampuan dan Kapasitas Usaha.
Dalam usahanya untuk mewujudkan LSBU ASKOM sebagai Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang akuntabel, profesional dan bebas kepentingan, LSBU ASKOM telah menerapkan Standar Operasional Proses Sertifikasi denganmengacu pada SNI ISO/IEC 17065:2012 - Persyaratan untuk Lembaga Sertifikasi produk, Proses dan Jasa dan ISO 17067:2013 - Penilaian Kesesuaian - Fundamental Sertifikasi produk dan panduan Skema Sertifikasi Produk.
Dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan LSBU ASKOM tersebut di atas, LSBU ASKOM telah memiliki kelangkapan Pengurus, Pengarah, Pelaksana, Asesor Badan Usaha serta kelengkapan sarana dan prasarana fisik maupun sistem teknologi informasi terkini.
VISI
Mewujudkan pelayanan Sertifikasi yang profesional dan kredibel dalam menghasilkan Sertifikasi Badan Usaha yang terpercaya dan diakui secara Nasional maupun Internasional.
MISI
1. Menyelenggarakan layanan Sertifikasi badan usaha secara cepat, akurat, informatif, terpercaya dan berkualitas;
2. Pelaksanaan sertifikasi didukung oleh personel yang kompeten, profesional, independen dan transparan;
3. Mengembangkan proses sertifikasi melalui pemanfaatan teknologi yang mudah diakses, efektif dalam pelaksanaan;
4. Berorientasi terhadap kualitas hasil sertifikasi dan kepuasan terhadap BUJK, Pengguna Jasa dan para Pemangku Kepentingan.
Sub Bidang Sertifikat Badan Usaha (SBU) ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
Bagaimana cara mendapatkan SBU Jasa Konstruksi di ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)?
Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lengkap tentang biaya, proses dan lama penerbitan SBU Jasa Konstruksi di ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
Cara Cek Keaslian SBU Jasa Konstruksi
Alternatif aplikasi Jakontrust, gak ribet! Bisa scan SKA/SKT/SBUJK lama dan SKK & SBUJK Baru